Bolehkah Puasa Rajab Digabung dengan Utang Qadha Puasa Ramadan? Simak Penjelasan MUI

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Besok Mulai Puasa Rajab 1442 Hijriah, Bacaan Petang Nanti: Allahumma Bariklana Fi Rajab Wa Syaban

Namun, bisakah kita menggabungkan puasa Rajab dengan utang puasa Ramadhan?

Penjelasan Majelis Ulama Indonesia (MUI)

Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Sholeh, menjelaskan bahwa menggabungkan puasa Rajab dengan puasa utang pada bulan Ramadhan sah dan diperbolehkan.

"Meng-qodha puasa Ramadhan itu sah dan diperbolehkan bagi yang masih memiliki utang puasa.

Malah hukumnya wajib, karena harus segera dibayarkan utang puasa Ramadhannya," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (24/1/2023).

Ia juga mengatakan bahwa utang puasa Ramadhan dapat dilaksanakan di waktu-waktu yang tidak diharamkan untuk berpuasa, misalnya hanya puasa satu hari di hari Jumat saja.

"Selain di bulan Rajab, mengganti utang puasa Ramadhan juga bisa dilakukan pada puasa hari Senin dan hari Kamis juga," imbuhnya.

Baca juga: Bacaan Niat Puasa Rajab Lengkap dengan Tulisan Latin dan Artinya, serta Jadwalnya Sampai Hari ke-10

Keutamaan

Dilansir dari Kompas.com, Senin (23/1/2023), terdapat beberapa keutamaan yang dianjurkan untuk dilaksanakan oleh umat Islam saat bulan Rajab, yaitu:

Puasa sunnah Rajab

Membaca doa bulan Rajab

Melakukan sedekah

Melaksanakan berbagai amalan baik

Puasa sunnah Rajab dianjurkan untuk dilakukan sebanyak mungkin, namun tidak disarankan dilakukan selama satu bulan penuh.

Puasa Rajab juga dapat dilaksanakan secara selang-seling.

Halaman
1234

Berita Terkini