Mulai Pekan Depan, Polisi di Bandung Bakal Uji Coba Tilang Elektronik, Menggunakan Handphone

Editor: taufik ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi CCTV untuk tilang elektronik. Di Kota Bandung tilang elektronik akan diterapkan pekan depan.

Berikut ini kategori pelanggar yang akan ditindak melalui tilang elektronik:

1. Pengendara dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm SNI

2. Pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari 1 orang

3. Pengendara melanggar aturan perintah rambu lalu lintas dan marka jalan

4. Pengendara melanggar traffic light

5. Pengendara melawan arus (rambu)

6. Pengemudi dan penumpang roda 4 lebih tidak menggunakan sabuk keselamatan

7. Pengendara menggunakan ponsel pada saat berkendara

8. Melanggar gerakan lalu lintas dan parkir

Baca juga: Pelanggar Lalu Lintas di Garut Diajak Ngopi Bareng Polisi, Diberi Gehu dan Balabala

Berita Terkini