Dipicu Ulah Oknum Atasan, FSP TSK-SPSI Majalengka Geruduk PT Diamond Internasional Indonesia

Penulis: Eki Yulianto
Editor: dedy herdiana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Puluhan buruh yang tergabung dalam serikat pekerja Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang dan Kulit-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP TSK- SPSI) Majalengka mendatangi PT Diamond Internasional Indonesia di Jalan Raya Cigasong-Jatiwangi, Jumat (18/11/2022).

Edi juga mengaku, kedatangan rombongan buruh dari FSP TSK-SPSI hari ini terpaksa dilakukan.

Mengingat, koordinasi dari jauh-jauh hari tidak mencapai kesepakatan.

"Insyaallah hari ini sudah selesai. Ke depan kita akan berkolaborasi dengan perusahaan untuk kemajuan perusahaan."

"Karena sudah selesai, saya tidak mau menanggapi video yang viral tapi yang pasti kita sudah selesai dengan urusan ini dan mudah-mudahan tidak terjadi lagi hal seperti itu," jelas dia.

Disinggung soal kesepakatan yang terjadi dengan pihak perusahaan, Edi menyebut, oknum yang bersangkutan telah disanggupi oleh perusahaan untuk diberhentikan sementara.

"Kesepakatannya yang bersangkutan (oknum) diberikan sanksi skorsing selama 3 bulan untuk proses selanjutnya."

"Ada beberapa indikasi tapi belum bisa dipastikan itu benar atau tidak tapi kami saat ini sedang mengumpulkan bukti-bukti itu, kalau misal ada indikasi terpenuhi unsur hukumnya insyaallah kami akan melakukan upaya hukum lain juga terkait dengan itu," katanya.

Sementara, Penasehat PT Diamond Internasional Indonesia Majalengka, Aan Andaya mengaku pihaknya akan mendalami lebih lanjut terkait indikasi adanya tindakan tak menyenangkan yang dilakukan oleh salah satu atasan perusahaan.

Namun, yang pasti pihaknya sudah menyanggupi apa yang telah menjadi permintaan dari para pekerja, khususnya serikat FSP TSK-SPSI.

"Kalau indikasi ke arah sana (tindakan tak menyenangkan), kalau pun betul ada hal tersebut itu kan pelanggaran berat."

"Saya tidak ngomong ke arah sana, tapi indikasi yang disampaikan kepada kami, kami sudah sangat paham sehingga kami ingin memperbaiki hal tersebut agar lebih lanjut dibina para karyawan di sini sehingga apa yang terjadi saat ini mudah-mudahan tidak akan terjadi."

"Kalau indikasi-indikasi pelanggaran berat itu sudah sangat jelas ranahnya di perusahaan sehingga tadi konsekuensi dari perusahaan jelas akan memberikan sanksi berupa skorsing," ujar Aan.

Disinggung jika memang terbukti adanya perbuatan tak menyenangkan tersebut, pihaknya akan menindak sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Kami akan melakukan sesuai dengan prosedur yang ada selama itu ada pengaduan," ucapnya.

Kesepakatan yang sudah disepakati kedua belah pihak, membuat aksi demonstrasi para buruh FSP TSK-SPSI Majalengka berjalan tertib dan aman.

Halaman
123

Berita Terkini