TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Baru saja dimulai, ini link live streaming sidang perdana kasus Ferdy Sambo.
Eks Kadiv Propam ini didakwa melakukan pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Yosua Nofriansyah Hutabarat.
Tak sendiri, Ferdy Sambo menjadi tersangka kasus ini beserta empat orang lainnya.
Mereka adalah istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, lalu Kuat Maruf, Bharada E, dan Bripka RR.
Sidang ini bisa Anda saksikan secara live streaming, Senin (17/10/2022).
Siaran langsung dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dapat ditonton dengan mengeklik tautan di akhir artikel.
Berdasar keterangan di laman di laman sipp.pn-jakartaselatan.go.id, Ferdy Sambo sedianya akan disidang mulai pukul 10.00 WIB.
Sidang bertempatĀ di Ruang Oemar Seno Adji atau ruangĀ utama, dengan kapasitas sekitar 30 orang.
Melibatkan 3 Hakim dan 30 JPU
Agenda sidang perdana Ferdy Sambo hari ini akan dipimpin tiga majelis hakim, yaitu Wahyu Imam Santoso sebagai ketua, serta Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono sebagai anggota.
Pakar hukum pidana Asep Iwan Iriawan, menyebut PN Jakarta Selatan berpengalaman menangani perkara besar yang menyita perhatian masyarakat.
"Perkara (pasal) 340 tidak asing bagi tiga hakim ini. Kalau ada saksi yang berkelit dan berkilah, saya rasa hakim sudah bisa menangani," kata Asep pada Selasa (11/10/2022).
"Ini tinggal pilihan saja, terutama untuk Ferdy Sambo, hakim berani ajukan putusan mati, seumur hidup atau penjara, tinggal itu pilihannya," imbuh Asep.
Di sisi lain, pihak Kejaksaan Agung menurunkan sejumlah 30 Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan tugas menuntut hukuman untuk eks Kadiv Propam Polri itu.
Jadwal Sidang Tersangka