TRIBUNCIREBON.COM - Kuasa Hukum pihak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengaku timnya diusir dari lokasi rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.
Proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir J digelar pada Selasa (30/8/2022) hari ini.
Rekonstruksi pembunuhan Brigadir J digelar termasuk di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, serta rumah dinas Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Jakarta Selatan,
Lokasi tersebut diketahhui menjadi tempat kejadian perkara (TKP) penembakan dan pembunuhan Brigadir J.
Kelima tersangka pun dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut, yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal (Bripka RR), Kuat Ma'ruf, serta Bharada E.
Baca juga: Ada Adegan Istri Ferdy Sambo & Kuat Berdua di Kamar saat Rekonstruksi, Isu Asmara Terlarang Mencuat
Kamaruddin Simanjuntak kecewa, yang hanya bisa memasuki lokasi rekonstruksi adalah penyidik, tersangka, pengacara tersangka, kemudian LPSK, Komnas HAM, Kompolnas, Brimob dan lainnya.
"Ternyata kami menunggu sedemikian rupa, yang boleh ikut rekonstruksi hanya penyidik, tersangka, pengacara tersangka, kemudian LPSK, Komnas HAM, Kompolnas, Brimob dan lainnya," katanya, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Selasa (30/8/2022).
"Sementara kami dari pelapor tak boleh lihat, ini bagi kami suatu pelanggaran hukum yang sangat berat," lanjutnya lagi.
Kamaruddin mengatakan tidak ada makna daripada equality before the law.
Sehingga, bagi Kamaruddin, tidak akan mengetahui proses apa saja yang dilakukan di lokasi rekonstruksi tersebut.
"Daripada kita macam tamu tidak Diundang mending kita pulang," katanya lagi.
Saat ditanya apa alasan kuasa hukum Brigadir J tidak boleh masuk proses rekonstruksi, Kamaruddin hanya mengatakan Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian berkata 'pokonya'.
"Alasannya pokoknya Dirtipidum (bilang) pengacara pelapor tak boleh lihat, harusnya boleh lihat untuk transparasi, pokoknya tidak boleh lihat, Kombes Pol mengusir kita," katanya lagi.
"Daripada kita diusir-usir tidak berguna lebih baik kita mencari kegiatan yang lebih berguna," pungkas Kamaruddin.
Terkait hal tersebut, Kamaruddin pun akan membicarakan masalah tersebut ke Menteri, dan kini sudah ada komunikasi.
"Berarti harus ada yang diberhentikan dari jabatannya, pokoknya ada, tunggu aja dalam waktu dekat," pungkasnya.
Baca juga: Hindari Serangan, Pengacara Brigadir J Minta Tangan Sambo Diborgol & Tak Saling Pandang ke Bharada E
Kata Polri
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan sangat jelas rekonstruksi ini digelar dalam rangka membuat terang benderang kasus tewasnya Brigadir J.
Dan kata-kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian juga sudah sesuai.
Sehingga yang masuk dalam rekonstruksi ini yang perlu ikut adalah orang-orang yang berkaitan langsung dengan peristiwa tersebut.
Ditambah dengan para saksi, serta pengawas eksternal.
"(Sehingga) yang diundang adalah 5 tersangka dan para saksi yang terlibat langsung dalam suatu peristiwa, kemudian ada pengacaranya, kemudian ada dari jaksa penuntut umum (JPU), pengawas eksternal semua hadir Komnas HAM, Kompolnas, dan LPSK mendampingi langsung seluruh rangkaian adegan di dua TKP," katanya.
Baca juga: Kini Dipecat, Ini Harta Kekayaan dan Besaran Gaji yang Diterima Ferdy Sambo, Sebulan Dapat Segini
Ferdy Sambo Pakai Baju Tahanan saat Rekonstruksi Kasus Brigadir J
Mantan Kadiv Prompam Irjen Ferdy Sambo hadir dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Irjen Ferdy Sambo terlihat mengenakan baju tahanan saat dihadirkan dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J Selasa (30/8/2022).
Ferdy Sambo tampak mengenakan baju tahanan yang berwarna orange.
Di belakang baju itu tertulis Tahanan Bareskrim Polri.
Tampak juga kedua tangan Ferdy Sambo diikat dengan menggunakan tali berwarna putih.
Ferdy Sambo terlihat mulai menjalani adegan rekonstruksi untuk adegan yang terjadi kediaman pribadinya di Jl Saguling.
Sebelumnya, dalam rekonstruksi adegan peristiwa di Magelang, Ferdy Sambo tidak terlihat.
Saat berita ini ditulis, proses rekonstruksi di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jl Saguling masih berlangsung.
Total ada 78 adegan dalam rekonstruksi
Sebelumnya, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan, dalam proses reka ulang atau rekonstruksi tewasnya Brigadir J, penyidik akan memperagakan total 78 adegan.
Adapun adegan itu dimulai dari kondisi saat di Magelang, rumah pribadi Ferdy Sambo hingga akhirnya ke Rumah Dinas Ferdy Sambo yang juga merupakan tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J.
"Rekonstruksi pada hari ini akan meliputi 78 adegan, di rumah Magelang sebanyak 16 adegan, yang meliputi peristiwa tanggal 4 tgl 7 dan tgl 8 juli," kata Dedi saat jumpa pers di rumah pribadi Ferdy Sambo, di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Kalibata, Jakarta, Selatan, Selasa (30/8/2022).
"Di rumah Saguling sebanyak 35 adegan, meliputi peristiwa tgl 8 dan pasca pembunuhan Brigadir J, kemudian di rumah komplek Duren Tiga sebanyak 27 adegan terkait peristiwa pembunuhan Brigadir J," sambungnya.
Dedi memastikan, dalam rekonstruksi ini pihaknya telah menyiapkan setidaknya dua layar tv untuk para awak media yang menjalani peliputan.
Hal itu didasari karena agenda rekonstruksi ini sendiri digelar secara tertutup dan hanya diikuti oleh pihak pengawas eksternal termasuk Komnas HAM, Kompolnas, para Jaksa Penuntut Umum dan para pengacara tersangka.
Untuk sejauh ini berdasarkan pantauan Tribunnews.com di lokasi, seluruh tersangka baik Ferdy Sambo, Bharada E dan Bripka RR serta Kuwat Maruf sudah tiba di lokasi rekonstruksi rumah pribadi Ferdy Sambo.
Saat ini keseluruhan tersangka termasuk Putri Candrawathi sudah berada di dalam rumah.
Belum diketahui secara pasti, adegan apa saja yang tengah dilakukan di rumah tersebut.
Dedi hanya memastikan, dalam rekonstruksi ini seluruh tersangka akan terlibat memperagakan adegan peradegan.
"Iya namanya rekonstruksi lima tersangka dihadirkan, nanti akan merekonstruksikan seluruh kegiatan yang dilaksakan dan yang terjadi di dua TKP tersebut," tukas Dedi.