Kasus Brigadir J
Hindari Serangan, Pengacara Brigadir J Minta Tangan Sambo Diborgol & Tak Saling Pandang ke Bharada E
Bharada E sempat mengungkapkan jika dirinya enggan untuk bertemu dengan Ferdy Sambo.
Penulis: Sartika Rizki Fadilah | Editor: dedy herdiana
TRIBUNCIREBON.COM - Proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat berlangsung pada Selasa (30/8/2022).
Pada rekonstruksi tersebut dihadiri sebanyak lima orang tersangka, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Dalam rekontruksi tersebut, dikutip dari YouTube TVOneNews, Bharada E sempat mengungkapkan jika dirinya enggan untuk bertemu dengan Ferdy Sambo.
Namun menurut penuturan sang pengacara, Bharada E akan tetap menjalaninya secara kooperatif.
“Tersangka pertama yang akan dihadirkan yakni Bharada E, di mana kesaksian Bharada E ini sangat ditunggu karena akan membuka peran dari Irjen Sambo dalam kasus ini,” kata jurnalis TV One, Eka Nugraha.
Hal ini dilakukan, mengingat keterangan Bharada E beberapa waktu lalu sudah dituangkan dalam BAP, di mana dirinya hanya melaksanakan perintah dan tidak terlibat dalam perencanaan pembunuhan.
“Dikatakan Ronny, pengacara Bharada E, pasca ditetapkan tersangka Bhadara E enggan bertemu Ferdy Sambo secara langsung, namun akan tetap kooperatif dalam melakukan rekonstruksi besok,” tuturnya.
Selain itu, kata dia, kehadiran Bharada E bertujuan agar JPU mendapat gambaran fakta dari TKP.
Sementara itu, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak meminta agar empat tersangka diborgol saat rekonstruksi besok (hari ini Selasa).
“Tersangka yang lain (selain Bharada E) wajib diborgol, supaya ada perasaan aman bagi Bharada E untuk tidak adanya serangan-serangan yang bersifat secara spontan,” kata Martin dilansir dari Youtube tvOneNews, Senin.
Namun menurut dia, yang paling krusial itu bukan serangan fisik, tapi serangan psikologi.
“Seperti tatapan mata, gestur, nah ini yang harus diantisipasi.
Sehingga ketika terjadi kontak mata atau gestur, sebaiknya langsung diblokade saja, diarahkan ke tempat lain.
"Jangan sampai ada minimal 10 detik pandang-padangan, karena itu bisa memengaruhi psikologi,” tandasnya.
LPSK Siap Beri Perlindungan Bharada E