Kasus Narkoba

Kapolsek Sukodono Diciduk Terkait Narkoba, Di Bandung Dulu Kompol Yuni Dipecat Karena Sabu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Polisi. Kapolsek Sukodono AKP KTW dan dua anggotanya ditangkap Propam Polda Jatim terkait penyalahgunaan narkoba

TRIBUNCIREBON.COM- Kapolsek Sukodono AKP KTW dan dua anggotanya ditangkap Propam Polda Jatim terkait penyalahgunaan narkoba, Senin (22/8/2022) malam.

Diketahui dua anggota Kapolsek yang turut diamankan yaitu  Aiptu YHP dan Aiptu YS.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, penangkapan Kapolsek Sukodono dan dua anggotanya karena adanya temuan bukti indikasi positif menggunakan narkoba jenis sabu, dari tes urine yang dilakukan Bidang Propam Polda Jatim.

Kemarin, Bidang Propam Polda Jatim melakukan sidak di Mapolsek Sukodono, memeriksa kesiapan, kesiagaan dan tes kesehatan salah satunya tes urine untuk pengujian penggunaan narkotika.

Hal tersebut, lanjut Dirmanto, sebagai instruksi langsung dari Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta secara tegas menindak setiap anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba ataupun perjudian.

Baca juga: Pengedar Narkoba di Kuningan Ditangkap, Ratusan Butir Obat Terlarang Diamankan Polisi

"Diamankan di Mako Polsek, setelah dilakukan tes urine. Bukan pesta narkoba. Sekali lagi, bukan pesta narkoba oknum kapolsek. Jadi setelah digunakan, ada informasi, kabid propam turun ke lapangan, cek lapangan, tes urine, diperiksa," ujarnya di Mapolda Jatim, Selasa (23/8/2022).

Namun, Dirmanto tak menampik, anggota Bidang Propam Polda Jatim, juga berhasil mengamankan sejumlah perkakas alat hisap sabu, yang lazim disebut 'bong'.

Seperti, korek api gas, sedotan, plastik wadah sabu, dan botol kemasan plastik.

Perkakas bong tersebut ditemukan, di salah satu ruang mapolsek. 

 
Ketiganya telah diamankan, ke Ruang Penyidik Bidang Propam Mapolda Jatim, guna dimintai keterangannya.

"BB bong ditemukan di salah satu ruangan. Iya di Polsek sana (Polsek Sukodono). (Berapa lama pakai) masih didalami ya," pungkasnya.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Jatim Kombes Pol Taufik Herdiansyah Zainardi menegaskan, penindakan hukum terhadap oknum anggota kepolisian yang terbukti melanggar hukum, merupakan langkah tegas institusi Polri dalam melakukan 'bersih-bersih'.

Hal tersebut selaras dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta.

"Ini salah satu bentuk upaya kami menjalankan intruksi kapolri untuk melakukan penindakan tegas terhadap anggota yang kedapatan melakukan pelanggaran hukum. Lebih lengkap tanya ke Kabid Humas," pungkas Mantan Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim itu, saat dihubungi.

Baca juga: Bripka Jan Diciduk Saat Pesta Sabu, di Bandung Kompol Yuni Dipecat Karena Pesta Narkoba

Suasana Polsek Sukodono

Halaman
123

Berita Terkini