Selanjutnya suami korban membuat laporan kepolisian," sambung Iptu M Anshori.
Perkara ini telah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tulungagung.
ADB telah mengakui semua perbuatannya di depan penyidik.
Namun kini petugas menemui kesulitan karena korban meninggal dunia sebelum dimintai keterangan.
"Saat korban tiba di rumah sakit, dia juga dalam kondisi tak sadarkan diri sehingga belum bisa ditanyai," ujar Iptu M Anshori.
Meski demikian, perkara ini akan terus dilanjutkan.
Penyidik akan melengkapi alat bukti hingga bisa membuktikan perbuatan ADB di depan pengadilan.
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com