Tidak cukup 4 saksi, masih kata Anton, penyidik masih akan menambah dua orang saksi lagi untuk dimintai keterangan.
"Dua saksi tambahan itu juga masih tetangga korban," katanya.
Setelah keterangan dari sejumlah saksi dipandang cukup, penyidik selanjutnya akan memintai keterangan terlapor, AK.
Untuk 2 saksi tambahan dijadwalkan pada minggu depan.
"Pemanggilan terhadap terlapor masih menunggu, setelah pemeriksaan terhadap para saksi beres," kata Anton.
Baca juga: Gadis Yatim Hamil 8 Bulan Usai Dirudapaksa Berkali-kali oleh 2 Tetangganya, Ibu Jadi TKW di Malaysia
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Sering Masuk Kamar Tanpa Permisi, Pria di Lamongan Dituduh Hamili Bocah Yatim Piatu Pembantu Anaknya