Gadis Yatim Hamil 8 Bulan Usai Dirudapaksa Berkali-kali oleh 2 Tetangganya, Ibu Jadi TKW di Malaysia

Gadis remaja hamil dirudapaksa berkali-kali oleh tetangga, ditinggal sang ibu jadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di negara tetangga Malaysia

Editor: Mumu Mujahidin
(SERAMBINEWS/Dok Polres Aceh Timur)
Tim Harimau Satreskrim Polres Aceh Timur, berhasil mengamankan dua terduga pelaku pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak dalam wilayah Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur. 

TRIBUNCIREBON.COM - Seorang gadis remaja di Kabupaten Aceh Timur harus berbadan dua usai berkali-kali dirudapaksa dua pria tetangganya.

Penderitaan sang gadis remaja makin pilu pasalnya ia ditinggal sang ibu jadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di negara tetangga Malaysia.

Bunga sendiri berbadan dua karena aksi bejat dua pria yang merudapaksa hingga berulang kali.

Keduanya berinisial IW (60) dan MD (55).

Mirisnya lagi, pelaku dan korban bertetangga sama-sama tinggal di Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur.

Baca juga: Tukang Siomay Kabur ke Garut dan Bekasi Usai Rudapaksa Bocah 6 Tahun di Jagakarsa, Kini Ditangkap

Kasihumas Polres Aceh Timur AKP AS Nasution SH membenarkan kasus ini.

"Akibat dirudapaksa berkali-kali oleh kedua terduga pelaku sehingga korban yang merupakan anak yatim hamil 8 bulan," ungkap Kasihumas Polres Aceh Timur AKP AS Nasution SH, dalam siaran pers yang diterima Serambinews.com, Selasa (5/4/2022).

Kasihumas Polres Aceh Timur AKP AS Nasution SH, mengatakan selama ini korban tinggal bersama kakaknya, dan ibunya menjadi TKI di Malaysia.

Peristiwa rudapaksa terhadap anak itu dilakukan kedua pelaku awal Agustus 2021 silam di salah satu desa dalam Kecamatan Ranto Peureulak.

 
Kedua pelaku berkali-kali melakukan pemerkosaan terhadap korban.
Tim Harimau Satreskrim Polres Aceh Timur, berhasil mengamankan dua terduga pelaku pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak dalam wilayah Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur.
Tim Harimau Satreskrim Polres Aceh Timur, berhasil mengamankan dua terduga pelaku pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak dalam wilayah Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur. (SERAMBINEWS/Dok Polres Aceh Timur)

"Namun berdasarkan keterangan korban yang pertama kali melakukan pemerkosaan yaitu pelaku MD.:

"Baik MD maupun IW melakukan perbuatannya pada waktu dan tempat yang berbeda, bahkan apa yang diperbuat MD terhadap korban tidak diketahui oleh IW dan sebaliknya," jelas Kasihumas.

Lanjut Kasi Humas, dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku merayu dan memberikan sejumlah uang kepada korban.

Sekitar pertengahan Januari 2022, kakak korban curiga dengan perubahan bentuk badannya, kemudian dilakukan tes dengan alat tes kehamilan dan dinyatakan korban positif, hamil.

Mengetahui hal yang demikian, kakak korban kemudian menghubungi ibu mereka yang sedang merantau di Malaysia.

Setelah memperoleh izin pulang ke Indonesia ibu korban melaporkan kejadian yang menimpa putrinya ke SPKT Polres Aceh Timur, Kamis (24/4/2022).

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved