TRIBUNCIREBON.COM - Hasil seleksi PPDB Jawa Barat Tahun 2022 SMA/SMK Tahap 1 baru saja diumumkan.
Bagi Anda yang ingin mengetahui pengumuman hasil PPDB di laman Disdik Jabar dan mengikuti daftar ulang pada 21-22 Juni 2022.
Namun, bagi peserta yang tidak lolos PPDB tahap 1, dapat mengikuti PPDB tahap 2.
Tahap II PPDB Jabar 2022 bagi SMA-SMK dibuka melalui jalur zonasi dan prestasi rapor.
Berikut ini caranya, dikutip dari laman Disdik Jabar.
Dokumen Persyaratan PPDB Jabar SMA-SMK
Umum:
1. Ijazah/Surat Keterangan Lulus/Kartu peserta Ujian Sekolah
2. Akta Kelahiran /Surat Keterangan Lahir
3. Kartu Keluarga (minimal satu tahun), KTP
4. Buku Rapor (semester 1 s.d. 5)
5. Surat Tanggung Jawab Mutlak Orang Tua
Khusus:
1. Kartu Program Penanganan Kemiskinan/Terdaftar pada DTKS Dinsos (bagi jalur afirmasi/KETM)
2. Surat Keterangan Domisili dari RT/RW (bagi afirmasi korban bencana alam/sosial)