“Pulang ke tempat masing-masing dengan tertib, tidak ada kegiatan di luar arahan para ulama,’ tegas KH Maksum.
Dan para pengunjukrasa pun membubar kan diri dengan tertib.
Arus lalu lintas yang semula dialihkan ke Jl Tanjungsari dan Jl Ciungwanara serta Jl Linkar Selatan, kembali dibuka seperti semula. Jalur satu arah lewat Jl Sudirman depan PN Ciamis.
Baca juga: Penista Agama, M Kace, Divonis Hukuman 10 Tahun Penjara, Massa Berunjuk Rasa di Luar Pengadilan