Auliansyah menyebut para pelaku bahkan menggunakan slogan 'D4' yang berarti "Diam, Duduk, Dapat Duit" setiap kali mempromosikan layanannya.
"Pelaku ini menjelaskan kepada para member bahwa robot trading Fahrenheit memiliki slogan D4. Apa itu? Duduk, Diam, Dapat Duit," kata Auliansyah.
Pelaku juga meyakinkan bahwa uang yang telah diinvestasikan tidak akan hilang karena sistem khusus milik Fahrenheit.
Menurut Auliansyah, pelaku berdalih bahwa kerja robot trading Fahrenheit dapat memantau dan mengamankan uang yang diinvestasikan oleh member.
"Jadi nanti robot ini bisa mengamankan uang masyarakat ini, tidak akan kalah, tidak akan hilang jadi akan untung terus," tutur Auliansyah. "Inilah akhirnya masyarakat tergerak untuk meletakkan uangnya di robot trading tersebut," jelasnya.
Polisi kejar bos robot trading Fahrenheit
Keempat tersangka yang tertangkap sudah ditahan di Mapolda Metro Jaya. Mereka dijerat Pasal 28 Ayat 1, Pasal 27 Ayat 2, dan Pasal 45 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Kemudian juga kami menerapkan Pasal 105, Pasal 106 Undang-Undang Perdagangan, kemudian pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), kemudian Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP," ungkap Auliansyah.
Sementara itu, kepolisian memastikan bahwa jajaran Dirkrimsus Polda Metro Jaya akan melakukan pengembangam dan mencari otak di balik aplikasi Fahrenheit itu.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, kata Auliansyah, penyidik mendapatkan informasi bahwa bos dari robot trading Fahrenheit tersebut diduga berinisial HS. Ia diketahui menjabat sebagai direktur di perusahaan yang mengelola aplikasi robot trading Fahrenheit.
"Hasil pemeriksaan empat orang yang sudah kami amankan, menurut mereka dia direktur. Kami tadi sudah memeriksa daripada data perusahaan tersebut, memang direkturnya HS," kata Auliansyah.
Auliansyah belum menjelaskan secara terperinci perihal sosok HS. Dia hanya menyebut bahwa penyidik masih melakukan pendalaman dan mencari keberadaannya. "Kami masih profiling," singkat Auliansyah.
Awal mula terungkapnya investasi bodong Fahrenheit
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sebelumnya mendapatkan sejumlah laporan soal penipuan berkedok robot trading Fahrenheit dari sejumlah korban, termasuk aktor Chris Ryan.
Chris mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan tindak pidana penipuan yang dialaminya melalui platform Fahrenheit pada Selasa (15/3/2022).