Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai
TRIBUNCIREBON.COM,KUNINGAN - Setelah pencabutan HET (Harga Eceren Tertinggi) minyak goreng kemasan oleh pemerintah pusat, kontan mendapat beragam komentar dari lapisan warga, terutama emak-emak di Kuningan.
"Ya aneh saja, sekarang untuk mendapatkan minyak goreng itu sangat mudah. Tapi harganya gak karuan, masa saya beli minyak 2 liter itu Rp 47 ribu," kata Iin (42) salah seorang warga di Kecamatan Ciawigebang, saat ditemui tadi di sekitar toko modern di Kuningan, Kamis (17/3/2022).
Iin menyebut melambungnya harga beli minyak goreng, tentu membuat resah kalangan konsumen di Kuningan.
"Ya aneh saja, ini harga minyak goreng kok bisa mahal. Masalahnya, bagaimana saya bisa beli banyak dan sedangkan kebutuhan untuk usaha jualan gorengan itu harus jalan," ujarnya.
Melambungnya harga beli minyak goreng, kata dia bisa merubah nilai produksi.
Tidak hanya itu, hal ini jelas merubah pendapatan untuk usaha yang dijalankan seperti jual makanan olahan seperti gorengan.
"Ya, dengan melambung harga beli minyak goreng. Ini sama saja mengawali usaha kami sebagai pedagang gorengan. Ya, kan gak mau usaha saya jalani itu harus rugi," ungkapnya.
Berita sebelumnya, muncul kebijakan Pemerintah pusat melalui Menteri Perdagangan RI tentang Relaksasi Penerapan Harga Minyak Goreng Sawit Kemasan Sederhana dan Kemasan Premium langsung menjadi acuan kepala Dinas Koperasi, Industri dan Perdagangan Kuningan Uu Kusmana bareng Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda melalui pengawasan langsung.
Baca juga: Antre Minyak Goreng Berjam-jam Seorang IRT Meninggal Dunia di Kota Samarinda, Pihak Grosir Dipanggil
"Terjun kelapangan saat ini berkenaan dengan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Tertinggi Minyak Goreng Sawit, sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Sawit," ungkap Uu Kusmana kepada wartawan, Rabu (16/3/2022).
Uu Kusmana, saat melakukan peninjauan di tingkat agen dan beberapa ritel di Kuningan terkait adanya relaksasi harga ini.
Ada beberapa ritel yang kami kunjungi memang mulai hari ini sudah diberlakukan harga minyak goreng kemasan yang baru setelah adanya edaran Mendag RI terkait relaksasi harga.
"Beberapa ritel sudah menjual minyak goreng kemasan seharga Rp 23.900 per liter dan kebijakan HET minyak goreng sawit dan menyerahkan harga kepada mekanisme yang terjadi di pasar," ujarnya.
Dia menyebut untuk harga minyak goreng ini menyesuaikan nilai ke -ekonomian dengan adanya kebijakan ini minyak goreng sawit akan tersedia kembali di para pedagang baik di pasar modern maupun tradisional.
"Untuk menghadapi tibanya Bulan Suci Ramadhan, Diskopdagperin Kuningan maupun kepolisian Polres Kuningan meminta kepada distributor agar bisa menjamin distribusi minyak goreng sawit lancar di pasaran," ujarnya. (*)
Baca juga: Aturan Baru Jokowi Soal Minyak Goreng, HET Rp 14.000 Per Liter Dicabut, Harga Migor Kembali Normal