Kolonel Priyanto Jemput Teman Wanita untuk Temani Tugas hingga Tidur di Hotel, Padahal Punya Istri

Editor: Mumu Mujahidin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolonel Inf Priyanto yang dihadirkan sebagai terdakwa dalam sidang perkara tabrak lari yang menewaskan sejoli Salsabila dan Handi Saputra di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Selasa (8/3/2022).

Menginap di Dua Hotel

Dalam persidangan juga terungkap bahwa Andreas, Ahmad, Priyanto, dan Lala sempat menginap di beberapa hotel.

Jadi seusai Lala dijemput, Lala diajak menginap di antaranya di hotel kawasan Jakarta.

Juga saat kembali dari Jakarta, Lala diajak menginap di hotel kawasan Cimahi.

Andreas mengungkapkan, saat menginap di sebuah hotel di Jakarta mereka berempat tidur di dua kamar di mana Andreas bersama Ahmad, dan Priyanto bersama Lala.

Setelah mengantar Lala pulang ke Cimahi, Andreas, Ahmad, dan Priyanto kemudian menuju Yogyakarta untuk pulang.

Namun dalam perjalanan pulang ke Yogyakarta, mereka terlibat kecelakaan dengan Handi dan Salsabila di Nagreg.

Di akhir persidangan, Priyanto tidak membantah semua keterangan yang disampaikan Andreas di persidangan.

Baca juga: Kolonel Priyanto Bawa Teman Wanita ke Jakarta, Sebelum Tabrak Sejoli Nginap Beberapa Kali di Hotel

Kopda Andreas Menangis

Kopda Andreas Dwi Atmoko (kanan) dan Koptu Ahmad Soleh saat dihadirkan sebagai saksi pada sidang perkara dugaan pembunuhan berencana di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Selasa (15/3/2022). ((Bima Putra/TribunJakarta.com))

Kopda Andreas mengaku sempat memohon berulang kali untuk tidak membuang tubuh Salsabila dan Handi ke sungai.

Dirinya memohon kepada Kolonel Priyanto agar mengurungkan niat itu.

Andreas memohon kepada Kolonel Priyanto agar kedua korban, yang mungkin masih hidup, dibawa ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan, dilansir Kompas.com.

Namun Priyanto tetap berniat membuang tubuh kedua korban ke sungai di wilayah Jawa Tengah.

Baca juga: Kasus Tabrak Lari yang Tewaskan Sejoli di Nagreg, Kolonel Priyanto Jalani Sidang Pekan Depan

Saat mendengar rencana tersebut, Andreas syok karena takut tertimpa masalah di kemudian hari.

Halaman
123

Berita Terkini