"Terkait Binomo tersebut kami sedang berkoordinasi dengan PPATK dan ada dugaan bahwa Binomo tersebut adanya di Indonesia. Pemilik ada di Indonesia" ujar Whisnu di Jakarta, Kamis (10/3).
Ia menuturkan, telah menelusuri pemilik Binomo tersebut melalui perusahaan payment gateway di Binomo. "Kami masih dalami, kami mencoba lewat payment gatewaynya karena ada pelaku lain di luar Indra Kenz," kata Whisnu.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan, satu hal penting yang harus dicermati dari adanya transaksi investasi ilegal, yakni aliran dana hingga ke luar negeri. Ivan memastikan ada aliran dana baik itu dari Indonesia ke luar negeri maupun sebaliknya.
"Banyak pertanyaan, apakah dari masing-masing pihak ada dana mengalir atau berasal dari luar negeri? Ya, kita menemukan ada beberapa transaksi terkait luar negeri, ada dari luar negeri ke Indonesia dan dari Indonesia ke luar negeri," ujarnya. Rabu (10/3).
Ivan mengungkapkan, aliran dana transaksi investasi ilegal ke luar negeri tersebut menyasar sampai empat negara, yakni Singapura, Australia, Amerika, dan juga Cina.
Dari sisi teknis, kata Ivan, kecenderungan investasi ilegal dilakukan secara menipu dengan bungkus menarik sehingga publik tertarik mendapatkan keuntungan dalam waktu cepat atau instant.
"Di balik tawaran luar biasa instant, kemudahan proses, narasi pamer kekayaan ini ada unsur kuat penipuan. Mengambil uang sebanyak mungkin dari masyarakat, dengan metode perdagangan transaksi, sehingga pada saat publik alami kerugian bisa dianggap kerugian transaksi," kata Ivan.(tribun network/igm/yov/dod)