Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan Pemerintah Pusat sudah mengumumkan di Jawa Barat PPKM Level 3 kembali diberlakukan di kawasan aglomerasi Bodebek dan Bandung Raya.
"Pak Luhut (Menkomarves) sudah mengumumkan status PPKM Level 3 untuk aglomerasi Bodebek dan Bandung Raya di wilayah Jawa Barat," kata Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (7/2).
Ia mengatakan pemberlakuan PPKM Level 3 ini bukan hanya karena tingginya kasus Covid-19 di kawasan tersebut, tapi rendahnya angka tracing atau pelacakan dan pengetesan kasus Covid-19.
"Penekanannya tolong diingatkan lagi kata Pak Luhut bukan tingginya kasus yang utama, tapi rendahnya tracing.
Sehingga ini memotivasi agar wilayah Bodebek dan Bandung Raya meningkatkan tracingnya sehingga satu yang sakit harus dicek sebanyak mungkin kontak eratnya," katanya.
Baca juga: Ada 6 Daerah Tertinggi Kasus Covid-19 di Jabar, Apakah Ciayumajakuning Termasuk di Dalamnya
Baca juga: Kasus Covid-19 di 7 Kecamatan Ini Tercatat Tertinggi di Kabupaten Cirebon, Hanya 5 yang Nol Kasus
Presiden RI, katanya, memberikan arahan berupa peningkatan vaksinasi khususnya lansia dan untuk dosis dua. Hal ini disebabkan varian Omicron memiliki kecepatan menyebar yang tinggi.
Ia mengatakan ada empat wilayah di Jawa Barat yang kasus hariannya sudah melebihi rekor harian saat varian Delta berkecamuk pada gelombang kedua lalu, salah satunya Depok dan Kota Bekasi.
PPKM Level 3, katanya, akan menyesuaikan dengan kebijakan daerah masing-masing. Contohnya Sumedang, yang kasusnya masih rendah, tapi karena berada di aglomerasi Bandung Raya, harus segera menyesuaikan.
"Bagaimana PPKM Level tiganya, tentunya tidak bisa disamakan dengan Kota Bandung yang kasusnya tinggi di Bandung Raya dengan Sumedang yang kasusnya sangat rendah. Di Bodebek juga sama arahannya seperti itu," katanya.
Secara spesifik, Ridwan Kamil meminta penanganan khusus di Kota Bandung dan Depok. Kota Bandung, katanya, diduga mengalami peningkatan kasus melalui penularan dari wisatawan, sedangkan Kota Depok di antaranya di lingkungan sekolah.
"Saya minta khususnya di Bandung, Pak Yana menyampaikan agar melakukan random sampling pengetesan di PHRI, hotel dan restoran, karena dugaan derasnya wisatawan mempengaruhi kasus Omicron khususnya di Kota Bandung," katanya.
Ia meminta semua daerah di aglomerasi ini masing-masing membuat perwal dan perbup sesuai kewenangan mengenai PPKM Level 3.
"Dan di situlah akan ada penyesuaian yang berbeda-beda. Jadi dalam pandangan kami, PPKM Level 3 saat Delta dengan PPKM Level 3 saat Omicron dengan situasi begitu tidak merata tidak mungkin diterapkan 100 persen seperti dulu," katanya.
Statusnya PPKM Level 3 ini, katanya, akan mendampaki sektor-sektor tertentu seperti pemberlakuan Work From Home tapi untuk aktivitas ekonomi masyarakat, pemerintah diminta sebijak mungkin tanpa mengurangi potensi mundurnya ekonomi yang sudah sangat baik di seluruh Jawa Barat.
Ia pun meminta Kota Depok menyesuaikan diri dalam peraturannya untuk mengatur pembelajaran tatap muka dengan adanya dugaan penularan di lingkungan sekolah.
"Di Depok tadi pak Wali melaporkan ada 500-an anak sekolah terkena Covid-19 dalam masa seperti ini maka pengurangan 50 persen jadi 25 persen atau penghentian sama sekali dipersilakan sesuai kebutuhan," katanya.