Kecelakaan di Balikpapan

SOSOK Muhammad Ali Sopir Tronton dalam Kecelakaan Maut di Balikpapan, Ini Pengakuannya

Editor: Mumu Mujahidin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Inilah sosok dan identitas sopir truk tronton dalam kecelakaan maut di Balikpapan. Kini, ia menjadi tersangka hingga pengakuannya sebelum kecelakaan.

Hal ini dikatakan Kapolda Kaltim, Irjen Pol Imam Sugianto saat menjenguk korban anak yang selamat dalam kecelakaan maut tersebut.

"Saat ini status sopir ditetapkan menjadi tersangka ya," ujar Irjen Pol Imam Sugianto.

Pengakuan Sopir Truk Tronton

Masih dari TribunKaltim.com, kecelakaan maut tersebut bermula dari satu truk kontainer yang menabrak sejumlah kendaraan.

Berdasarkan keterangan sopir truk kepada polisi, ia keluar dari parkiran di Jalan Pulau Balang Km 13 Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara sekitar pukul 05.00 Wita.

Saat tiba di depan Rajawali Foto yang berada tepat di Km 0,5, Jalan Soekarno Hatta Balikpapan, sopir truk sudah mulai mengurangi persneling dari 4 menjadi 3.

Menurut sopir setiba di depan Bank Mandiri, rem mendadak tidak berfungsi alias blong. Akibatnya, truk tronton meluncur di turunan.

Truk tronton itu menabrak sejumlah kendaraan yang sedang menunggu pergantian lampu merah di trafic light simpang Muara Rapak.

Yang ditabrak pertama kali adalah pengendara sepeda motor menyusul kendaraan lain.

Bahkan tiang lampu trafic light ikut roboh tertabrak dan pagar pembatas rusak.

"Laju kendaraan itu (menabrak) sampai kurang lebih sejuah 100 meter," kata Kombes Sony Irawan.

Total kendaraan yang ditabrak yaitu enam mobil dan 14 motor. Enam mobil itu adalah dua angkot, dua mobil pribadi, dan dua pikap.

Sopir Truk Langgar Aturan

Sementera itu, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo mengatakan, sopir truk tersebut telah melanggar aturan.

Seharusnya, truk berat dilarang melintasi lokasi pukul 06.00 hingga 21.00 Wita.

Halaman
123

Berita Terkini