TRIBUNCIREBON.COM- Anggota Komisi I DPR Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin mengkritik aksi koleganya di Fraksi PDIP, Arteria Dahlan
TB Hasanuddin merespons permintaan Arteria Dahlan kepada Jaksa Agung, agar memecat seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) karena berbicara pakai Bahasa Sunda saat rapat.
TB Hasanuddin menilai pernyataan anggota Komisi III DPR itu terlalu berlebihan dan dapat melukai perasaan masyarakat Sunda.
"Usulan Saudara Arteria yang meminta agar Jaksa Agung memecat seorang Kajati karena menggunakan Bahasa Sunda."
"Menurut hemat saya berlebihan dan dapat melukai perasaan masyarakat Sunda," kata TB Hasanuddin kepada wartawan, Selasa (18/1/2022).
Hasanuddin menegaskan, dalam kehidupan sehari-hari, seseorang yang dipecat dari jabatannya dilatarbelakangi karena yang bersangkutan telah melakukan pelanggaran pidana berat atau kejahatan yang memalukan.
Baca juga: SOSOK Arteria Dahlan. Anggota DPR RI yang Minta Jaksa Agung Pecat Kajati yang Pakai Bahasa Sunda
"Pernyataan Saudara Arteria ini seolah-olah mengindikasikan bahwa menggunakan bahasa daerah (Sunda) dianggap telah melakukan kejahatan berat dan harus dipecat," ujar legislator dari daerah pemilihan Dapil IX Jabar ini.
Dia berpendapat, mungkin pada saat rapat ada pembicaraan yang tak resmi, sehingga menggunakan Bahasa Sunda atau bahasa daerah lain.
Tetapi, tegas Hasanuddin, sebaiknya diingatkan saja, dan tak perlu diusulkan untuk dipecat seperti penjahat.
"Kenapa harus dipecat seperti telah melakukan kejahatan saja?"
"Saya ingatkan sebagai anggota DPR sebaiknya berhati-hati dalam berucap dan bersikap."
"Jangan bertingkah arogan."
Baca juga: Fadli Zon: Usul Saya Nama Ibu Kota Baru Jokowi, Nusantara Kurang Cocok
"Ingat, setiap saat rakyat akan mengawasi dan menilai kita," paparnya.
Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Arteria Dahlan menyinggung seorang kepala kejaksaan tinggi yang berbicara memakai Bahasa Sunda saat rapat.
Hal tersebut dikatakan Arteria saat rapat kerja bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin, di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks DPR/MPR, Jakarta.
Baca juga: Sudah 1,4 Juta Orang Indonesia Disuntik Vaksin Booster, dari Nakes Hingga Lansia