Kompol Yuni Mantan Kapolsek Astanaanyar Bikin Heboh di Awal 2021, Kini Dipecat Karena Pesta Narkoba

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi mantan Kapolsek Astanaanyar Kota Bandung.

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman. 

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Kompol Yuni Purwanti, mantan Kapolsek Astanaanyar yang sempat membuat heboh karena kasus penyalahgunaan narkoba kini sudah dipecat. 

Hal itu diungkapkan Kabid Propam Polda Jabar, Kombes Yohan Priyoto, saat ditemui di Polda Jabar, Rabu (29/12/2021). 

"Untuk kasus yang Kapolsek Astana Anyar, terkait dengan narkoba itu semuanya sudah dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)," ujar Yohan. 

Kompol Yuni, kata dia, sempat mengajukan banding ke Mabes Polri. Namun, banding yang diajukan tersebut ditolak. 

"Yang bersangkutan sudah di PTDH, artinya pimpinan komitmennya jelas bahwa kalau ada anggota yang narkoba pasti kita PTDH," katanya. 

Baca juga: 19 Polisi Polda Jabar Dipecat Sepanjang 2021, Total Yang Lakukan Pelanggaran Capai Ratusan Anggota

Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi kini menjabat sebagai Kapolsek Astanaanyar Kota Bandung. (TribunJabar.id/Daniel Andreand Damanik)

Sepanjang 2021, ada ratusan anggota Polisi di Polda Jabar melakukan pelanggaran disiplin.

Dari jumlah tersebut 19 polisi di antaranya sudah disanksi pemberhentian atau dipecat secara tidak dengan hormat (PTDH). 

Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana mengatakan, total ada 336 anggota polisi yang melakukan pelanggaran disiplin. Jumlah tersebut, meningkat jika dibanding tahun lalu yang berjumlah 160 pelanggaran.

"Naik 110 persen," ujar Suntana, di Polda Jabar, Rabu (29/12/2021). 

Dari 336, terdapat 10 anggota yang melakukan tindak pidana pada 2021. Angka itu dinilai menurun jika dibandingkan 2020 sebanyak 24 orang. 

Baca juga: KECELAKAAN Maut Menimpa Anggota Polisi yang Tewas di TKP Motornya Ditabrak Truk, Begini Reaksi Sopir

Baca juga: Polda Jabar Akhirnya Buat Sketsa Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Ini Penampakannya

Baca juga: Dirkrimum Polda Jabar Jelaskan Penanganan Kasus Subang Hingga Polisi Bisa Bikin Sketsa Wajah Pelaku

Kemudian, 19 anggota lainnya sudah dipecat atau diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH). Ia tak merinci jenis pelanggarannya yang membuat 19 orang itu dikenakan sanksi pemberhentian. 

"Yang di PTDH di tahun 2021 ini sebanyak 19 orang. Kalau PTDH itu berarti bisa defosi atau pencopotan jabatan dan lain lain termasuk penundaan sekolah," katanya. 

Pihaknya berjanji bakal menindak secara tegas apabila ada anggotanya yang dinilai mengabaikan tanggung jawab dan kewajiban sebagai anggota Polri. 

"Polisi adalah milik masyarakat," ucapnya.

Terlibat Kasus Narkoba

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago menyebut ada 12 anggota Polri yang diamankan karena terkait narkoba. Satu di antaranya Kapolsek Astanaanyar.

"Kepada yang bersangkutan kemarin sudah dilakukan pencopotan dari jabatannya sebagai kapolsek. Selanjutnya bersama-sama dengan anggota lain yang terlibat, kami terus melakukan pendalaman dan pemeriksaan," ucap Dofiri.

Kapolsek Astana Anyar beserta belasan oknum anggota Polri tidak diamankan di hotel saat diamankan Propam Mabes Polri dan Polda Jabar pada Selasa (16/2/2021).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi Adrimulan Chaniago menerangkan, memang ada sejumlah anggota Polri yang diamankan. Namun, dia tidak menyebut di hotel.

"Yang jelas memang ada pengamanan anggota Polsek Astana Anyar terkait yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba," ucap Erdi di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Rabu (17/2/2021).

Ia menerangkan soal kronologi awal mula pengungkapan kasus itu.

"Kronologisnya adalah adanya satu pengaduan masyarakat dumas yang disampaikan kepada Propam Mabes Polri. Kemudian Propam Mabes Polri menyampaikan ke Propam Polda Jabar dan seketika itu juga, Propam Polda Jabar bergerak menuju Polsek Astana Anyar untuk mencari beberapa orang yang sudah dicurigai," ucap Erdi.

Saat bergerak mencari orang dicurigai itu, propam kemudian melakukan tes urin pada sejumlah anggota yang diperiksa.

"Kemudian dari situ propam mengamankan beberapa orang terus kemudian dilakukan cek urin dan sebagainya. Terus sampai sekarang masih dilakukan pendalaman dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh Propam Polda Jabar," ujar dia.

Dia mengungkap belasan anggota polisi yang dicurigai propam tersebut.

"Totalnya ada 12 (anggota). Termasuk Kapolseknya. Namun, sekarang ini yang jelas masih dilakukan pendalaman oleh Propam Polda Jabar dan pimpinan berkomitmen Polda Jabar khususnya siapapun yang melanggar terutama masalah narkoba itu akan ditindak dengan tegas dan sangat keras," kata dia.

Profil Kompol Yuni Purwanti

Halaman
1234

Berita Terkini