Polisi Beberkan Semua Fakta Gadis 14 Tahun Dirudapaksa di Bandung, Lalu Dijual ke Pria Hidung Belang

Editor: dedy herdiana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Kasus gadis 14 tahun yang sebelumnya dikabarkan diculik, kemudian dirudapaksa secara beramai-ramai, ternyata dijadikan pekerja seks komersil (PSK) oleh pacarnya sendiri.

Korban setelah diduga dirudapaksa, ternyata kemudia dijual dijajakan melalui media sosial kepada pria hidung belang.

Tiga tersangka pelakunya sudah ditangkap. Ketiganya berinsial SV (16), IM (18) dan MS (18).

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan, ketiga pelaku dijerat kasus dugaan pemerkosaan dan tindak pidana perdaganan orang (TPPO).

Para tersangka yang masih berusia remaja itu diduga bekerja sama dalam menjalankan tindak pidana tersebut.

Adapun kronologisnya, kata Aswin, korban berkenalan dengan pelaku MS melalui media sosial dan sepakat untuk bertemu hingga menjalin hubungan asmara.

Namun, hubungan keduanya tak berlangsung lama. 

Baca juga: Pengakuan Ayah Gadis 14 Tahun yang Dirudapaksa dan Dijual Sebagai PSK oleh Kekasihnya, Ini Katanya

Sekitar awal Desember 2021, kata dia, korban berkenalan dengan IM yang masih teman MS, melalui media sosial.

IM mengajak korban untuk bertemu. Setelah beberapa kali sempat menolak, korban akhirnya setuju untuk bertemu di daerah Gedebage pada 15 Desember. Di sana, IM sudah bersama dengan MS dan SV. Keempatnya kemudian pergi naik bus ke kawasan Cijerah.

Bertempat di sebuah kamar kos, IM melakukan hubungan layaknya suami-istri dengan korban. Pada malam harinya, ketiga tersangka bersekongkol menjual korban melalui aplikasi Michat untuk melayani tamu pria hidung belang.

Pada 18-22 Desember 2021, korban dibawa oleh ketiga orang tersangka ke daerah daerah Andir Kota Bandung. Di sana, korban dan tersangka tinggal ditempat kost dan korban disuruh melayani tamu lagi.

"Kurang lebih 11 kali dan untuk kedua tersangka MS dan SV berperan mengantar tamu dan mengoperasikan akun (Michat)," ujar Aswin  seusai mengunjungi rumah korban di Bandung, Rabu (29/12/2021).

Peristiwa tersebut berulang di beberapa tempat dengan kondisi korban yang dicecoki minuman keras. Semua pesanan melalui aplikasi pesan singkat diatur oleh tiga orang tersangka hingga mendapat banyak pelanggan.

"Hasil uangnya dibagi-bagi oleh tersangka. Ketiganya sudah ditahan. Dua laki-laki yang 18 tahun ditahan rutan satresrkim sejak 23 Desember lalu.

Penyidik telah mendampingi korban untuk dilakukan pemeriksaan visum sekaligus memberikan layanan pendampingan psikolog di kantor P2TP2A Kota Bandung. Pelaku lain kami cari," katanya.

Halaman
123

Berita Terkini