Herry Wirawan Ternyata Kelabui Dokter & Bidan, Bohong Soal Umur Korban Rudapaksa yang Mau Melahirkan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Herry Wiryawan, guru ngaji bejat yang rudapaksa belasan santriwati di bawah umur hingga hamil. Delapan anak telah lahir.

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman. 

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Herry Wirawan (36), terdakwa pemerkosaan 13 santriwati ternyata coba mengelabui doker dan bidan saat mengantar korbannya melakukan persalinan. 

Kepada dokter dan bidan, Herry Wirawan mengatakan jika siswa korban berusia di atas 17 tahun atau tepatnya 20 tahun.

Fakta itu terungkap dalam sidang ke 10 di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Selasa (28/12/2021).

Hadir dalam persidangan sejumlah saksi diantaranya dokter kandungan dan bidan serta orang tua hingga kakak dari Herry. 

"HW menjelaskan usianya 20 tahun, kemudian ada kecurigaan dari dokter bahwa ketika proses melahirkan itu, dia curiga karena dokter lebih mengetahui bagaimana kondisi seseorang itu masih di bawah 20 tahun," ujar Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Dodi Gazali Emil seusai persidangan. 

Berdasarkan keterangan saksi dipersidangan, kata Dodi, Herry membawa korban ke klinik saat sudah memasuki pembukaan dua. 

"Datang pake masker (korban). Setelah organ dalamnya diitu, dokter tau jadi dia curiga. Saya gak tau istilah kedokterannya seperti apa," katanya. 

Diberitakan sebelumnya, fakta baru terungkap soal kasus Herry Wirawan (36). Dari 13 korban yang diperkosa, salah satunya masih sepupu atau kerabatnya sendiri. 

Fakta itu terungkap dalam sidang ke 10 di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Selasa (28/12/2021).

Hadir dalam persidangan sejumlah saksi diantaranya dokter kandungan dan bidan serta orang tua hingga kakak dari Herry. 

"Ya, itulah posisinya bahwa salah satu korban itu adalah kerabatnya HW. Itu keterangan keluarganya, kerabat jauh lah," ujar Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Dodi Gazali Emil usai persidangan. 

Dodi tidak menjelaskan sedekat apa hubungan kerabat antara Herry dengan korban. Ia hanya memastikan, salah satu korban merupakan kerabatnya sendiri. 

"Masih ada kerabat lah," katanya. 

Dewan Pembina Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bima Sena menambahkan, salah satu korban masih satu kerabat dengan istri Herry. 

Halaman
123

Berita Terkini