Bidan dan Keluarga Herry Wirawan Diperiksa sebagai Saksi Dipersidangan Soal Rudapaksa Santriwati

Editor: Mumu Mujahidin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Herry Wiryawan, guru ngaji bejat yang rudapaksa 12 santriwati di bawah umur hingga hamil. Delapan anak telah lahir.

"Ada bidan, ada dokter. Nah saya gak tahu (membantu persalinan) saya tidak baca berkas," katanya. 

Diberitakan sebelumnya, Herry Wirawan (36) pelaku pemerkosaan terhadap 13 anak bakal kembali menjalani persidangan. 

Agenda sidang ke-10 Herry Wirawan masih pemeriksaan saksi-saksi di PN Bandung.

Rencananya, dalam sidang besok bakal ada lima orang saksi yang dimintai keterangan. 

"Besok sidangnnya, agendanya masih pemeriksaan saksi ada lima orang," ujar Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Dodi Ghazali Emil, saat dihubungi, Senin (27/12/2021). 

Herry Wiryawan, guru ngaji bejat yang rudapaksa 12 santriwati di bawah umur hingga hamil. Delapan anak telah lahir. (Istimewa)

Dari kelima saksi yang akan diperiksa, kata dia, beberapa diantaranya ada dari Bidan dan keluarga Herry sendiri. 

"Ada bidan dan keluarga. Saksi korban sudah tidak ada, sudah selesai," katanya. 

Istri Herry Wirawan pun, rencananya bakal turut dimintai keterangan dipersidangan sebagai saksi. 

"Mungkin dalam Minggu ini juga (istri Herry) bukan besok. Di hadirkan dalama pengadilan," ucapnya. 

Baca juga: Istri Herry Wirawan Mengaku Syok dan Kalut Saat Pertama Kali Tahu Santriwati Hamil adalah Sepupunya

Berita Terkini