"Ada bidan, ada dokter. Nah saya gak tahu (membantu persalinan) saya tidak baca berkas," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Herry Wirawan (36) pelaku pemerkosaan terhadap 13 anak bakal kembali menjalani persidangan.
Agenda sidang ke-10 Herry Wirawan masih pemeriksaan saksi-saksi di PN Bandung.
Rencananya, dalam sidang besok bakal ada lima orang saksi yang dimintai keterangan.
"Besok sidangnnya, agendanya masih pemeriksaan saksi ada lima orang," ujar Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Dodi Ghazali Emil, saat dihubungi, Senin (27/12/2021).
Dari kelima saksi yang akan diperiksa, kata dia, beberapa diantaranya ada dari Bidan dan keluarga Herry sendiri.
"Ada bidan dan keluarga. Saksi korban sudah tidak ada, sudah selesai," katanya.
Istri Herry Wirawan pun, rencananya bakal turut dimintai keterangan dipersidangan sebagai saksi.
"Mungkin dalam Minggu ini juga (istri Herry) bukan besok. Di hadirkan dalama pengadilan," ucapnya.
Baca juga: Istri Herry Wirawan Mengaku Syok dan Kalut Saat Pertama Kali Tahu Santriwati Hamil adalah Sepupunya