Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati.
TRIBUNCIREBON.COM, SUBANG - Kasus Subang memasuki babak baru setelah hampir 4 bulan lebih kasus pembunuhan ini belum juga terungkap.
Rohman Hidayat kuasa hukum Yosef (55) serta kuasa hukum Yoris (34) meyakini apabila ayah dan anak ini bergabung dan tidak berselisih kembali, akan membantu terungkapnya kasus dari perampasan nyawa ibu dan anak ini.
"Dengan Yoris menyadari bahwa dari empat bulan terakhir ini ada misskomunikasi dan ada masalah tentunya, nah setelah ini bergabung tentunya pelan tapi pasti kemudian akan terurai permasalahannya," ucap Rohman Hidayat kepada TribunJabar.id di Subang, Senin (27/12/2021) sore.
Sementara itu, menurut Fajar, Yosef sendiri berpesan dengan bergabungnya Yoris saat ini membuat hubungan dari anak dan ayah tidak terlalu berlarut-larut.
Ditambah, pada sebelumnya keduanya sempat saling melemparkan tuduhan atas kematian dari Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23).
"Pak Yosef berpesan dari hati ke hati antara bapak dengan anak prinsipnya apapun yang terjadi itu kan keluarga yah antara bapak dengan anak jangan sampai itu menjadi buruk lah," katanya.
Sementara itu, dengan bergabungnya anatara Yosef bersama dengan Yoris tentunya berharap agar kasus perampasan nyawa ini cepat terungkap dan menemukan titik terang.
"Harapannya yah dalam hal ini baik Pak Yosef maupun Yoris sendiri tidak terlibat dalam kasus meninggalnya Bu Tuti dan Amalia," ungkap Rohman.
Seperti diketahui, kasus perampasan nyawa yang terjadi pada 18 Agustus 2021 lalu ini pelaku maupun dalang dibalik semua ini belum dapat terungkap siapa identitas serta motifnya.
Baca juga: Kabar Terbaru Kasus Subang Yoris Merapat ke Kuasa Hukum Yosef & Tinggalkan Danu, Ini Kata Pengacara
Yoris Merapat ke Yosef
Kabar terbaru kasus Subang yang sampai saat ini belum juga terungkap, siapa pelaku perampasan nyawa ibu dan anak di Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Yoris (34) anak tertua sekaligus kakak dari korban merapat dan bergabung kepada tim kuasa hukum dari Yosef (55) yang merupakan ayahnya.
Hal tersebut pun dibenarkan oleh Rohman Hidayat yang saat ini turut mendampingi Yoris selama menjalani proses penyelidikan maupun penyidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
"Betul, tanggal 24 Desember kemarin, katanya Yoris sudah mencabut kuasa dari tim kuasa hukum sebelumnya yaitu Achmad Taufan dan langsung memberikan surat kuasa kepada pihak kami," ucap Rohman kepada TribunJabar.id di Subang, Senin (27/12/2021).
Dengan demikian, pihaknya sangat menyambut baik niatan dari Yoris yang saat ini sudah bergabung dengan kuasa hukum dari ayahnya yaitu Yosef.
"Kalo sudah bergabung gini, sudah tidak ada saling curiga lah antara orangtua bersama dengan anak," katanya.
Sementara itu, respons dari Yosef sendiri yang mengetahui kabar bahwa anaknya saat ini bergabung, kata Rohman, itu merupakan keinginan dari Yosef sejak awal kasus.
"Pak Yosef sendiri tidak keberatan justru senang apabila anaknya Yoris didampingi pihak kami memang sejak awal niatnya juga begitu kita menawarkan pendampingan untuk Yoris," ujar Rohman.
Namun, dengan merapatnya Yoris kepada Yosef membuat banyak polemik di kalangan keluarga maupun di masyarakat.
Dapat diketahui sebelumnya, saling tuding antara keluarga tidak dapat dihindarkan dengan berjalannya kasus kematian dari Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) yang masih belum diungkap.
Sementara itu, kasus yang sudah memasuki hari ke-131 ini pihak kepolisian dari Polda Jabar masih belum mengungkap kasus tersebut.
Baca juga: Tahun 2021, Kasus Perampasan Nyawa Ibu & Anak di Subang Jadi Perhatian Publik, Ini Cerita Awalnya
Cerita Awal Kasus Subang
Tahun 2021 akan berakhir dalam waktu beberapa hari lagi. Lantas selama tahun 2021 kasus apa yang sangat menonjol di wilayah Kabupaten Subang, Jawa Barat?.
Salah satunya, tak lain adalah kasus perampasan nyawa ibu dan anak yang terjadi di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang.
TribunJabar.id yang berada di Kabupaten Subang mereview kasus yang sudah menjadi sorotan nasional ini.
Berawal dari Yosef (55) suami sekaligus ayah korban yang melihat posisi dari mobil mewah Alpard yang terparkir tidak seperti biasanya serta posisi sudah tidak rapi.
Baca juga: Kaleidoskop 2021: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Sangat Disorot Publik, Ini Awal Mulanya
Baca juga: 5 Peristiwa di Subang yang Jadi Sorotan Selama 2021: Salah Satunya Kasus Pembunuhan Tuti dan Amalia
Tak lama kemudian, Yosef pun menyisir dan mencari kedua korban, namun bukannya malah menemukan kedua korban, Yosef hanya melihat kondisi dari rumah yang sudah berantakan serta melihat adanya darah.
Mengetahui ada yang janggal, suami sekaligus ayah korban yakni Yosef (55) langsung melaporkan kepada Polsek Jalancagak untuk mengecek dari TKP.
Benar saja, saat polisi mendatangi dari TKP terdapat beberapa bercak darah ditembok kamar dari kedua korban.
Kejadian perampasan nyawa ibu dan anak di Jalancagak, Subang itu terjadi pada 18 Agustus 2021 pagi hari.
Dari indentitas terungkap bahwa korban merupakan ibu dan anak. Untuk ibunya sendiri bernama Tuti Suharti (55) serta anaknya Amalia Mustika Ratu (23).
Saat ditemukan, kedua mayatnya ditumpuk didalam bagasi mobil mewah jenis Alpard dengan keadaan sudah tidak bernyawa serta kondisi saat ditemukan sudah tidak berbusana.
Kedua tubuh korban diduga sempat dimandikan oleh pelaku. Pasalnya saat ditemukan kedua korban bersih dan tidak bersimbah darah.
Pihak kepolisian pun langsung meyakini bahwa keduanya merupakan korban dari perampasan nyawa.
Selain itu, pihak kepolisian menduga bahwa pelaku tersebut melibatkan orang terdekat dari korban dan bukan murni dari kasus kejahatan lainnya. Pasalnya, dari rumah TKP tersebut barang-barang mewah maupun uang tunai sebesar Rp. 30.000.000 tidak diambil oleh pelaku. Hanya saja beberapa handphone milik Amalia yang hilang.
Pihak kepolisian dari Polsek Jalancagak maupun Polres Subang, langsung membawa kedua korban ke Rumah Sakit Sarika Asih, Kota Bandung untuk dilakukan outopsi.
Dari hasil outopsi, benar saja dari tubuh kedua korban mengalami luka-luka akibat pukulan dari benda tajam maupun benda tumpul.
Guna mengungkap kasus tersebut, pihak kepolisian pun langsung memeriksa beberapa saksi dari warga maupun keluarga guna mencari informasi lebih mendalam.
Setelah itu, berbagai spekulasi dari masyarakat pun mulai mencuat setelah pihak kepolisian meyakini bahwa adanya keterlibatan dari orang terdekat korban.
Seiring berjalannya waktu, kasus tersebut belum juga terungkap oleh pihak kepolisian.
Bahkan, setelah mendapatkan bantuan dari Polda Jabar maupun Bareskrim Mabes Polri, kasusnya tak kunjung mendapatkan hasil apapun dan belum menemukan titik terang.