Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati.
TRIBUNCIREBON.COM, SUBANG - Kasus Subang memasuki babak baru setelah hampir 4 bulan lebih kasus pembunuhan ini belum juga terungkap.
Rohman Hidayat kuasa hukum Yosef (55) serta kuasa hukum Yoris (34) meyakini apabila ayah dan anak ini bergabung dan tidak berselisih kembali, akan membantu terungkapnya kasus dari perampasan nyawa ibu dan anak ini.
"Dengan Yoris menyadari bahwa dari empat bulan terakhir ini ada misskomunikasi dan ada masalah tentunya, nah setelah ini bergabung tentunya pelan tapi pasti kemudian akan terurai permasalahannya," ucap Rohman Hidayat kepada TribunJabar.id di Subang, Senin (27/12/2021) sore.
Sementara itu, menurut Fajar, Yosef sendiri berpesan dengan bergabungnya Yoris saat ini membuat hubungan dari anak dan ayah tidak terlalu berlarut-larut.
Ditambah, pada sebelumnya keduanya sempat saling melemparkan tuduhan atas kematian dari Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23).
"Pak Yosef berpesan dari hati ke hati antara bapak dengan anak prinsipnya apapun yang terjadi itu kan keluarga yah antara bapak dengan anak jangan sampai itu menjadi buruk lah," katanya.
Sementara itu, dengan bergabungnya anatara Yosef bersama dengan Yoris tentunya berharap agar kasus perampasan nyawa ini cepat terungkap dan menemukan titik terang.
"Harapannya yah dalam hal ini baik Pak Yosef maupun Yoris sendiri tidak terlibat dalam kasus meninggalnya Bu Tuti dan Amalia," ungkap Rohman.
Seperti diketahui, kasus perampasan nyawa yang terjadi pada 18 Agustus 2021 lalu ini pelaku maupun dalang dibalik semua ini belum dapat terungkap siapa identitas serta motifnya.
Baca juga: Kabar Terbaru Kasus Subang Yoris Merapat ke Kuasa Hukum Yosef & Tinggalkan Danu, Ini Kata Pengacara
Yoris Merapat ke Yosef
Kabar terbaru kasus Subang yang sampai saat ini belum juga terungkap, siapa pelaku perampasan nyawa ibu dan anak di Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Yoris (34) anak tertua sekaligus kakak dari korban merapat dan bergabung kepada tim kuasa hukum dari Yosef (55) yang merupakan ayahnya.
Hal tersebut pun dibenarkan oleh Rohman Hidayat yang saat ini turut mendampingi Yoris selama menjalani proses penyelidikan maupun penyidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
"Betul, tanggal 24 Desember kemarin, katanya Yoris sudah mencabut kuasa dari tim kuasa hukum sebelumnya yaitu Achmad Taufan dan langsung memberikan surat kuasa kepada pihak kami," ucap Rohman kepada TribunJabar.id di Subang, Senin (27/12/2021).