TAK Punya Malu, Sepasang Muda-mudi Bermesraan di Alun-alun saat Siang Bolong, Direkam Pun Cuek

Editor: dedy herdiana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi sepasang muda-mudi beradegan mesra di tempat umum direkam kamera video ponsel.

Saat di lokasi, para pelaku melakukan tindakan penganiayaan secara bergiliran.

Mulai dari menjambak rambut korban, menampar, hingga memukul bagian kepala dan punggung.

"Hasil visum, korban mengalami luka di bagian punggung dan kepala," terangnya.

Ditambah lagi bukti rekaman video yang diunggah salah satu pelaku untuk update status.

Video tersebut kemudian tersebar dan viral di media sosial sebelum dihapus.

Empat jam setelah viral, tim cyber dan opsnal Polres Gresik langsung melakukan penelusuran, para pelaku diamankan di kediamannya satu persatu.

Pakaian dan handphone diamankan petugas sebagai barang bukti.

Jika benar terbukti, ketujuh pelaku terancam dijerat dengan Pasal 80 ayat 1 Undang-Undang 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Dengan ancaman hukuman penjara maksimal tiga tahun enam bulan.


Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Sejoli Pemeran Video Syur di Alun-alun Gresik Diburu Satpol PP, Santai Meski Direkam Jarak Dekat, https://surabaya.tribunnews.com/2021/12/23/sejoli-pemeran-video-syur-di-alun-alun-gresik-diburu-satpol-pp-santai-meski-direkam-jarak-dekat?page=all.

Berita Terkini