Kabar Selebritis

Jerinx SID Kembali Hidup di Balik Jeruji, Gimana Kondisi Suami Nora Alexandra? Ini Kata Kuasa Hukum

Editor: dedy herdiana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jerinx SID terlihat mengenakan rompi tahanan sembari terus menggenggam erat tangan Nora Alexandra usai dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (1/12/2021).

TRIBUNCIREBON.COM, JAKARTA - Setelah berupaya untuk bisa mendapatkan penangguhan penahanan, akhirnya Jerinx SID harus ikhlas kembali menjalani hidup di dalam penjara.

Seperti dikatahui suami Nora Alexandra sudah beberapa kali menjalani hidup di dalam penjara, dan kini harus kembali merasakannya.

Lantas bagaimana kondisinya sekarang setelah kembali mejalani hidup di dalam penjara?

Kuasa hukum Jerinx SID, Sugeng Teguh Santoso membeberkan kondisi kesehatan kliennya di Rutan Polda Metro Jaya Jakarta Selatan.

Suami Nora Alexandra itu menurut Sugeng dalam kondisi sehat dan dapat menyesuaikan diri di dalam Rutan.

"Oh dia sehat, penahanan di Polda dia merasa bisa mengikuti dan dia juga bisa menyesuaikan diri, baik kondisinya disana," ungkap Sugeng Teguh Santoso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (22/12/2021).

Baca juga: Didakwa UU ITE, Jerinx Ajukan Eksepsi di Sidang Online Hari Ini

Baca juga: Adam Deni Curhat ke Hotman Paris Usai Dituduh Memeras Jerinx Rp 10 Miliar

Selain itu, Sugeng mengatakan jika dalam masa tahanan, Jerinx turut memikirkan kondisi kesehatan sang ibu, Ida Rsi Bujangga yang tengah terbaring sakit.

"Yang dia pikirkan itu ibunya yang sakit," lanjut Sugeng.

Pikiran tersebut datang karena Jerinx merupakan tulang punggung bagi keluarganya di Bali.

"Karena dia adalah tulang punggung ibunya," tutur Sugeng.

Diberitakan sebelumnya, Adam Deni melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya, 10 Juli 2021 lalu atas kasus dugaan pengancaman.

Musisi sekaligus drumer Superman is Dead I Gede Ari Astina alias Jerinx SID (mengenakan rompi tahanan kejaksaan) saat hendak menjalani penahanan di Polda Metro Jaya, Rabu (1/12/2021). (Tribunnews.com/ Fandi Permana)
 
Laporan Adam Deni terhadap Jerinx SID diterima petugas, dengan nomor laporan LP/B/3425/VII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA atas kasus dugaan pengancaman di media sosial.

Adam Deni merasa kehidupannya terancam, usai dirinya menerima ancaman dari Jerinx SID. Amarah Jerinx kepada Deni, karena ia menuduh Deni menghilangkan akun instagramnya.

Adam Deni mengaku selain menerima ancaman, ia juga diduga mendapatkan caci maki oleh Jerinx SID.

Jerinx SID dijerat dengan pasal-pasal yang terkandung dalam UU ITE dengan ancaman hukuman selama enam tahun kurungan penjara.

KASUS JERINX DAN ADAM DENI - Jerinx dan Adam Deni tidak menemukan titik temu dalam mediasi yang difasilitasi oleh Polda Metro Jaya, terkait kasus pengancaman, Sabtu (14/8/2021). Secara pribadi Adam Deni telah memaafkan Jerinx namun ia meminta agar proses hukumnya tetap berjalan. Hal ini terungkap dalam jumpa pers yang dipimpin oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus. WARTA KOTA/NUR ICHSAN (WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN)

Ajukan Penangguhan
Terlebih Jerinx beserta tim kuasa hukumnya tengah melakukan penangguhan untuk dapat kerkomunikasi langsung dengan ibunya di Bali.

"Dia bisa mengatasi itu walaupun sedih ya, dia bisa mengatasi itu oleh karena itu dia mengajukan penangguhan agar bisa keluar, komunikasi lebih leluasa," tutup Sugeng.

Halaman
12

Berita Terkini