Nora Alexandra, Istri musisi Musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx mengungkapkan kesedihannya kala mengantar suaminya ke Ruang Tahanan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (1/12/2021).
Jerinx ditahan setelah penyidik Polda Metro Jaya menyerahkan tersangka dan alat bukti ke Kejaksaan pada Rabu hari ini.
Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat memutuskan menahan Jerinx. Sementara selama proses penyidikan di Kepolisian, Jerinx tidak ditahan.
Kejaksaan kemudian menitipkan Jerinx di ruang tahanan Ditreskrimum Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan.
"Perasaannya pasti sedih, ya," ucap Nora saat mengantar Jerinx ke ruang tahanan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (1/12/2021).
"Karena baru bebas terus harus masuk lagi," sambungnya sambil berjalanan.
Pantauan Kompas.com, Jerinx tiba di Mapolda Metro Jaya mengenakan rompi berwarna merah bertuliskan Tahanan 024 Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Didampingi Istrinya, Nora Alexandra, Jerinx langsung digiring petugas menuju ruang tahanan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Nora terlihat tetap berada di sebelah Jerinx dan mengantarnya hingga masuk ke dalam gedung. Kuasa Hukum Jerinx, Sugeng Teguh mengatakan, Jerinx akan ditahan selama 20 hari ke depan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kesedihan Nora Alexandra Antar Jerinx ke Ruang Tahanan: Baru Bebas, Harus Masuk Lagi..."