TRIBUNCIREBON.COM, JAKARTA - I Gede Ari Astina alias Jerinx sudah ditahan dan akan mendekam di sel tahanan selama 20 hari.
Kesedihan sang istri, Nora Alexandra pun tak bisa disembunyikan.
Adapun Jerinx baru saja bebas dari kasus hukum sebelumnya terkait soal pelanggaran protokol kesehatan, kini harus beurusan lagi dengan hukum, dan kemungkinan akan kembali dipenjara, jika hakim memvonis bersalah.
Di saat Nora Alexandra bersedih karena suminya kembali masuk sel tahanan, ada pria yang merasa puas dan senang.
Dia adalah Adam Deni, pegiat media sosial seteru Jerinx.
Penahanan Jerinx membuat Adam Deni senang karena ia sudah berkomitmen untuk membawa kasus ini hingga meja hijau.
"Saya sih senang. Maksudnya, ini memasuki babak akhir dan saudara Jerinx pun akhirnya ditahan oleh kejaksaan dan ditahan di Polda Metro Jaya," kata Adam Deni saat dihubungi Kompas.com, Kamis (2/12/2021).
Adapun Adam Deni sendiri menjelaskan bahwa dirinya dan Jerinx sudah sempat menjalani mediasi sebelum kasusnya dilimpahkan ke kejaksaan.
Namun, upaya mediasi yang dilakukan oleh tim penyidik Polda Metro Jaya ini tak lantas menghentikannya untuk melanjutkan kasus tersebut.
"Di dalam mediasi itu hanya pengakuan salah dari saudara Jerinx dan permintaan maaf langsung dari saudara Jerinx ke saya, ya saya terima tapi saya tetap bilang ke saudara Jerinx dan tim penyidik untuk melanjutkan kasus ini sampai ke pengadilan," kata Adam Deni.
Jerinx sendiri saat ini ditahan di rutan Polda Metro Jaya selama 20 hari sejak Rabu (1/12/2021).
Kasus ini bermula ketika Adam Deni meminta Jerinx memberikan bukti daftar artis Tanah Air yang menerima "endorsement" untuk mengaku positif Covid-19.
Beberapa lama setelah itu, Adam Deni mengaku dihubungi Jerinx. Saat itu, Adam Deni mengatakan bahwa dirinya dimaki-maki lalu dihina dan dituduh sebagai dalang di balik menghilangnya akun Instagram @jrxsid.
Adam Deni kemudian melaporkan Jerinx atas dugaan ancaman kekerasan ke Polda Metro Jaya.
Nora Sedih
Nora Alexandra, Istri musisi Musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx mengungkapkan kesedihannya kala mengantar suaminya ke Ruang Tahanan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (1/12/2021).
Jerinx ditahan setelah penyidik Polda Metro Jaya menyerahkan tersangka dan alat bukti ke Kejaksaan pada Rabu hari ini.
Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat memutuskan menahan Jerinx. Sementara selama proses penyidikan di Kepolisian, Jerinx tidak ditahan.
Kejaksaan kemudian menitipkan Jerinx di ruang tahanan Ditreskrimum Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan.
"Perasaannya pasti sedih, ya," ucap Nora saat mengantar Jerinx ke ruang tahanan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (1/12/2021).
"Karena baru bebas terus harus masuk lagi," sambungnya sambil berjalanan.
Pantauan Kompas.com, Jerinx tiba di Mapolda Metro Jaya mengenakan rompi berwarna merah bertuliskan Tahanan 024 Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Didampingi Istrinya, Nora Alexandra, Jerinx langsung digiring petugas menuju ruang tahanan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Nora terlihat tetap berada di sebelah Jerinx dan mengantarnya hingga masuk ke dalam gedung. Kuasa Hukum Jerinx, Sugeng Teguh mengatakan, Jerinx akan ditahan selama 20 hari ke depan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kesedihan Nora Alexandra Antar Jerinx ke Ruang Tahanan: Baru Bebas, Harus Masuk Lagi..."