Ibu 72 Tahun Dipolisikan 5 Anaknya, Padahal Terkena Stroke dan Terbaring Lemah, Ini Penyebabnya

Editor: Mumu Mujahidin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

"Yang benar adalah harta waris itu sudah diputuskan di PN Agama Cikarang dengan nomor perkara 1999/PDT.G/2019/PA.CKR. Keputusan pengadilan sudah inkrah dan berkekuatan hukum tetap," tegasnya.

Laporan pidana justru telah lebih dulu dilayangkan pihak Rodiah dan putranya atas nama Muhammad Saogi serta Murdiana Novita yang tidak lain adik dari Sonya.

"Bahwa saya telah dilaporkan oleh Muhammad Saogi, Murdiana Novita Pertiwi dan Rodiah di Polsek Cibarusah sejak tanggal 2 Mei 2019," jelasnya.

Namun, Sonya belum menjelaskan secara detail terkait kasus apa dirinya dilaporkan ibu serta adik-adik kandungnya tersebut ke Polsek Cibarusah.

"Sampai sekarang dan saya sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan no

Berita Terkini