Gadis 13 Tahun di Luwu Dirudapaksa Pacar dan 3 Temannya Secara Bergiliran, Ini Kronologinya

Editor: Mumu Mujahidin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Empat terduga pelaku kasus pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur di Kabupaten Luwu.

TRIBUNCIREBON.COM - Seorang gadis di bawah umur di Luwu, Sulawesi Selatan dirudapaksa secara bergiliran oleh 4 pemuda sekaligus.

Diketahui yang menjadi korbannya adalah remaja 13 tahun berinisial DI.

Sementara pelakunya berjumlah 4 pemuda, bahkan salah satunya juga masih di bawah umur.

Identitas mereka RI (17), AR (19), AL (16), dan RA (21).

Keempatnya kini sudah diamankan Personel Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Luwu.

Baca juga: Dua Gadis Muda Dirudapaksa 12 Pria Secara Bergiliran, Berawal Kenalan di FB Lanjut Diajak Ketemuan

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jon Paerunan membenarkan kasus ini.

Ia mengatakan, kasus ini bermula ketika salah satu pelaku sang pacar RI menjemput DI di rumahnya.

RI kemudian membawa korban ke rumah kosnya di Jalan Pemuda, Kelurahan Tampumia Radda, Kecamatan Belopa, Luwu.

Dalam rumah kos tersebut, pelaku membujuk korban agar mau berhubungan badan dengannya.

 
Namun ajakan itu ditolak korban.

Tetapi RI tetap memaksa dan melucuti pakaian korban.

"RI membuka baju dan celana korban, serta langsung menyetubuhinya," kata Jon, Sabtu (13/11/2021).

Empat terduga pelaku kasus pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur di Kabupaten Luwu. (Tribun-Timur/Istimewa)

Usai disetubuhi RI, DI dipaksa untuk melayani nafsu tiga pelaku lainnya yang telah menunggu di luar kamar.

Dalam kondisi tidak berdaya, korban terpaksa melayani mereka secara bergantian.

Tidak terima dengan perlakuan pelaku, korban mengadu ke orangtuanya.

Pihak keluarga lalu melaporkan kasus ini ke Polres Luwu.

Halaman
12

Berita Terkini