Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai
TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN - Kasus anjing liar memangsa hewan ternak milik kelompok tani di kawasan PT Geger Halang Lahan Taman Nasional Gunung Ciremai, mendapat tanggapan dari Kapolsek Mandirancan, Iptu Junaidi, Kamis (21/10/2021).
Menurut Kapolsek Mandirancan, untuk kejadian anjing teror hewan ternak itu masuk wilayah hukum Polsek Pasawahan. Namun perlu diketahui bahwa hamparan PT Geger Halang di kaki Gunung Ciremai ini cukup panjang termasuk di dalamnya wilayah hukum Polsek Mandirancan.
"Bentangan luas lahan PT Geger Halang milik TNI Angkatan Laut yang berada di Taman Nasional Gunung Ciremai itu mulai jalur pendakian blok Cibunar.
Daerah itu masuk wilayah hukum Polsek Cilimus, dan untuk secara teknis alias domisili Kantor PT Geger Halang itu berada di Desa Sukasari masuk wilayah hukum Polsek Mandirancan. Jadi, soal anjing liar yang teror hewan ternak itu, baiknya konfirmasi ke Petugas di Polsek Pasawahan," ungkap Junaidi saat dihubungi telepon seluler.
Baca juga: Ajag Menyerang Ternak Milik Warga Desa Cibeurem, Total Kambing yang Mati Selama Dua Hari 12 Ekor
Mantan Kapolsek Kramatmulya ini menerangkan, kasus tewasnya ternak milik kelompok tani itu sekitar beberapa hari lalu.
"Ada anjing liar hingga tewaskan kambing itu , mungkin ada lima hari ke belakang. Kami juga terima keterangannya bahwa anjing liar itu nyerang kambing hingga masuk kandang," ujarnya Junaidi.
Junaidi menyebut setelah muncul kasus teror anjing liar, langsung berkoordinasi dengan sejumlah tokoh masyarakat agar waspada. "Bentuk kewaspadaan tentu dengan melakukan korve malam di tiap pos ronda dan keliling kampung," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Sebanyak enam ekor kambing yang mati yang berada di kawasan PT Geger Halang, Taman Nasional Gunung Ciremai jadi perbincangan warga sekitar. Apalagi kejadian itu diakibatkan dari kawanan anjing liar yang berada di kawasan kaki gunung tertinggi di Jawa Barat.
"Kabar hewan ternak milik kelompok tani mati benar. Tapi lokasinya itu jauh dari permukiman warga dan berada di tengah hutan kaki Gunung Ciremai," ujar Bambang sekaligus tokoh masyarakat Desa Cibuntu, Kecamatan Pasawahan, Kuningan, Jawa Barat, Kamis (21/10/2021) saat dihubungi ponselnya tadi.
Baca juga: SITUASI TERBARU di Simpang Tiga Rajagaluh Majalengka, Ramai Lancar, Tak Ada Kepadatan Kendaraan
Jumlahnya kambing mati akibat serangan anjing liar, kata dia mengetahui ada sebanyak 6 Ekor Kambing. "Iya ada enam ekor kambing menjadi korban serangan anjing liar," ujarnya.
Bambang menceritakan secara geografis kawasan PT Geger Halang itu termasuk lahan Taman Nasional Gunung Ciremai dan lokasi kandang itu masuk wilayah Desa Cibuntu. Tapi, secara teritorial kondisinya sangat berjauhan dengan pemukiman warga desa setempat.
"Untuk lokasi menjadi serangan anjing liar hingga menewaskan kambing, itu sangat jauh dari pemukiman warga Desa Cibuntu," katanya.
Peristiwa anjing liar atau ajag memangsa kambing ini sudah terjadi beberapa kali di Kuningan.
Akhir tahun lalu, sedikitnya 72 ekor kamping dan seekor anak sapi milik warga di Kecamatan Cibingbin, Kuningan, yang tewas diterkam ajag.