TRIBUNCIREBON.COM - Polri mengusut kasus penganiayaan yang dilakukan Kombes Rachmat Widodo terhadap anaknya Aurellia Renatha seorang selebgram.
Di media sosial, Aurellia Renatha mengaku dipukuli ayahnya sendiri yang merupakan perwira polisi.
Belakangan diketahui, sang ayah bernama Rachmat Widodo yang saat ini berpangkat kombes polisi.
Siapa sebenarnya Aurellia Renatha?
Sebelumnya, kabar dugaan penganiayaan yang menimpa Aurellia Renatha mencuat di media sosial, setelah selebgram tersebut mengunggah sejumlah gambar dan suara keributan dengan sang ayah.
Buntutnya, Aurellia Renatha dan ibunya melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke Divisi Propam Polri.
Sementara di lain pihak, Rachmat Widodo juga melaporkan Aurellia Renatha ke kantor polisi.
Akhirnya ayah dan anak tersebut saling lapor.
Mabes Polri Usut Kasus
Lantaran ada kasus yang melibatkan perwira polisi, Mabes Polri tak tinggal diam.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen (Pol) Awi Setiyono, mengatakan pemeriksaan tersebut agar nantinya penyidik bisa menimbang dari dua sisi.
Pemeriksaan Kombes Polisi Rachmat dan Aurellia Renatha (anaknya) diperiksa pada Senin (27/7/2020).
Pemeriksaan itu lantaran aksi lapor antara kedua pihak, terkait dugaan penganiayaan atau Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Kini Kombes Rachmat Widodo mendapat sanksi administratif berupa demosi atau atau pemindahan ke jabatan.
Perwira menengah Polri tersebut kini dipindahkan ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri.