Anggota DPRD Indramayu Jadi Tersangka

Anggota DPRD Indramayu dan 6 Orang Lainnya Jadi Tersangka Kasus Perselisihan Lahan Tebu Jatitujuh

Penulis: Handhika Rahman
Editor: Machmud Mubarok
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Konferensi pers pengungkapan kasus tragedi berdarah pada lahan tebu PG Jatitujuh di perbatasan Indramayu-Majalengka di Mapolres Indramayu, Rabu (6/10/2021).

Masih disampaikan Harris Solihin, pihaknya ingin menggali sumber-sumber persoalan secara utuh untuk mencegah konflik berkepanjangan kedepannya.

Pasalnya, konflik tersebut bukan kali pertama atau sudah berulangkali terjadi.

"Kita tidak bisa menyalahkan pihak manapun, tapi kita juga memiliki prinsip untuk mengedepankan praduga tak bersalah," ucap dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ada sebanyak 2 orang petani tebu warga Kabupaten Majalengka yang meninggal dunia saat tengah membajak lahan tebu.

Mereka dianiaya oleh massa yang datang secara tiba-tiba.

Lokasi kejadian tersebut terjadi di lahan tebu PG Jatitujuh di Desa Sukamulya, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu, sekitar pukul 11.00 WIB.

Dari Informasi yang diterima Tribuncirebon.com, kedua korban masing-masing bernama Suenda dan Yaya.

Keduanya warga Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka.

Baca juga: Kedua Korban Bentrok Perebutan Lahan Tebu Dikenal Sebagai Tokoh yang Memiliki Jiwa Sosial Tinggi

Sosok Kedua Korban di Mata Masyarakat

Dua warga Kabupaten Majalengka menjadi korban dalam bentrokan rebutan lahan di perbatasan Majalengka-Indramayu, Senin (4/10/2021).

Keduanya merupakan warga Kecamatan Jatitujuh yang tergabung dalam kemitraan PG Jatitujuh, Kabupaten Majalengka.

Adapun, keduanya menjadi korban keganasan dari F-Kamis (Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan), Kabupaten Indramayu.

Kedua korban, masing-masing bernama Suenda atau yang lebih dikenal Buyut asal Desa Sumber Kulon, Kecamatan Jatitujuh dan Yayan warga Desa Jatiraga, Kecamatan Jatitujuh yang tewas karena mengalami luka parah.  

Salah satu korban tewas akibat perselisihan lahan di PG Jatitujuh antara kelompok kemitraan PG Jatitujuh dengan kelompok Fkamis, Senin (4/10/2021). Saat ini, kedua korban sudah dievakuasi ke Puskesmas Jatitujuh, Kabupaten Majalengka. (TribunCirebon.com/Eki Yulianto)

Camat Jatitujuh, Ikin Asikin mengatakan, keduanya merupakan tokoh yang cukup dikenal oleh masyarakat dari masing-masing desanya.

Suenda sendiri, jelas dia, merupakan Ketua Yayasan Al-Awaliyah Padepokan Nur Sedjati.

Sementara, korban atas nama Yayan dikenal sebagai Ketua Bumdes Jatimulya yang berada di Desa Jatiraga.

Halaman
1234

Berita Terkini