Pembunuhan Tragis di Subang

Pengacara Akan Buktikan Yosef Tak Terlibat Kematian Tuti & Amalia, Mau Hadirkan Caddy Golf, Ngapain?

Editor: Fauzie Pradita Abbas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tuti (55) serta anaknya Amalia Mustika Ratu (23) yang ditemukan tewas mengenaskan di dalam bagasi mobil sudah dimakamkan oleh pihak keluarga di tempat pemakaman umum (TPU) Istuning, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kamis (19/8/2021).

TRIBUNCIREBON.COM - Caddy golf disebut-sebut dalam kasus kematian Amalia Mustika Ratu (24) dan ibunya, Tuti (55) yang ditemukan tewas mengenaskan di dalam bagasi Toyota Alphard pada 18 Agustus 2021.

Adapun caddy golf tersebut disebut oleh Rohman Hidayat, penasihat hukum (PH) Yosef, suami dari Amalia Mustika Ratu dan Tuti, korban kasus 338 atau kasus pembunuhan di Kabupaten Subang. Kasus 338 mengacu pada pasal 338 KUH Pidana yang mengatur tentang pembunuhan.

Kaitan dengan caddy golf terkait keberadaan Yosef di lokasi kejadian pada hari ditemukannya mayat Amalia Mustika Ratu dan Tuti di Toyota Alphard di rumahnya di Kampung Ciseuti Desa Jalan Cagak Kecamatan Jalan Cagak Kabupaten Subang pada 18 Agustus 2021.

Rohman Hidayat menerangkan, orang yang pertama menemukan jasad keduanya adalah Yosef, suami dari Tuti atau ayah dari Amalia Mustika Ratu. Saat sebelum kejadian, Yosef menginap di istri mudanya yang jaraknya tidak sampai satu jam dari Kampung Ciseuti.

Saat itu, Yosef mengaku langsung menghubungi Polsek Jalan Cagak untuk melaporkan temuan rumahnya dalam kondisi berantakan, apalagi saat ditemukan anak dan ibu itu tewas bersimbah darah, jasadnya ditumpuk di bagasi mobil.

Lantas kenapa Yosef jadi orang yang pertama berada di rumah itu saat hari kejadian, Rohman Hidayat, kuasa hukumnya, mengatakan, sebelum hari kejadian, dia berada di rumah istri mudanya, M.

"Pak Yosef berada di rumah istri mudanya saat sehari sebelum kejadian. Pada pagi hari kejadian, pak Yosef pulang dulu ke rumah di Ciseuti karena mau bawa stik golf, saat itu beliau ada rencana golf," kata Rohman Hidayat saat dihubungi via ponselnya, Selasa (24/8/2021).

Pertanyaan itu juga disampaikan penyidik Satreskrim Polres Subang saat memeriksa Yosef di Mapolres Subang, pada Senin (23/8/2021). 

"Pengakuan Yosef itu didukung dengan bukti percakapan pesan di ponsel antara Yosef dengan caddy golf sekitar pukul 06.30 lebih bahwa dia janjian dengan caddy golf. Dia mau pulang dulu bawa stik golf yang disimpan di rumahnya di Ciseuti. Itu juga yang disampaikan dalam BAP," ucap Rohman Hidayat. 

Dia tidak memungkiri soal kecurigaan soal Yosef berada di rumah itu saat istri dan anaknya itu ditemukan meninggal. 

"Ada alibi dari keberadaan Yosef ketika terjadi tindak pidana. Soal kecurigaan, saat ini semua saling curiga, tapi tanpa bukti ilmiah. Makanya saya sebagai penasehat hukum, mempercayakan semua pada penyelidikan Polres Subang," ucap Rohman Hidayat.

Untuk membuktikan alibi dari Yosef terkait caddy golf itu, Rohman mengatakan pihaknya mengajukan caddy golf itu untuk jadi saksi. 

"Iya, saya sedang mendorong agar caddy golf itu jadi saksi untuk memperkuat alibi Yosef. Caddy golf nya saya kenal dan bersedia jadi saksi," katanya.

Ia menambahkan, Yosef sangat kehilangan anak dan istrinya itu. Bahkan, hingga saat ini, Yosef masih sering menanyakan keberadaan anaknya.

"Yang pasti beliau sangat terpukul. Sampai sekarang masih sering menanyakan kemana Amel (Amalia Mustika Ratu," ucap dia. 

Halaman
123

Berita Terkini