Subsidi Gaji

Cek Nama Penerima Subsidi Gaji Rp 1 Juta Malalui WhatsApp, Catat Ini Nomor dan Cara Mengeceknya

Editor: Mumu Mujahidin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi uang: Cek Nama Penerima Subsidi Gaji Rp 1 Juta Malalui WhatsApp, Catat Ini Nomor dan Cara Mengeceknya

Berikut syarat penerima BSU yang Tribunnews.com kutip dari laman kemnaker.go.id:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan NIK.

2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan, dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan sampai dengan Juni 2021.

3. Pekerja/buruh yang berhak mendapatkan bantuan harus mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta.

Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP atau UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar UMP atau UMK dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

Sebagai contoh, Upah Minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp 4.798.312,00 dibulatkan menjadi Rp 4.800.000.

4. Pekerja yang bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4.

5. Diutamakan untuk pekerja/buruh yang bekerja pada sektor berikut:

- Industri barang konsumsi;

- Transportasi;

- Aneka industri;

- Properti dan real estate;

- Perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.

Baca juga: Subsidi Gaji Rp 1 Juta Disalurkan ke 8,7 Juta Pekerja yang Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

Tahapan Pencairan BSU 2021

Dikutip dari akun Instagram @kemnaker, berikut tahapan pencairan BSU:

Halaman
1234

Berita Terkini