TRIBUNCIREBON.COM - Sumbangan Rp 2 triliun dari keluarga mendiang Akidi Tio kini menjadi perbincangan hangat dan perhatian publik.
Sebab, belum jelas apakah sumbangan untuk bantuan penanganan Covid-19 itu ada atau tidak.
Berkait paut kasus ini, keterangan polisi pun kerap berubah-ubah.
Di satu sisi, polisi sempat bilang bahwa Heriyanti, anak Akidi Tio sudah tersangka.
Di sisi lain, status tersangka itu kembali dibantah Polda Sumsel.
Baca juga: Anak, Menantu, dan Cucu Akidi Tio Tinggalkan Polda Sumsel Sambil Tutupi Muka, Ditanya Wartawan Diam
Pihak Polda Sumsel mengatakan saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap Heriyanti untuk memastikan kebenaran tentang kepemilikan uang yang disebut akan didonasikan untuk penanganan Covid-19.
Di saat bersamaan, warganet juga membicarakan pidato Presiden Joko Widodo yang pernah menyebut akan mencoba menarik uang puluhan triliun rupiah yang ada di luar negeri.
Di twitter, #11.000 T menjadi trending topik dan dicuitkan ribuan orang.
Publik mempertanyakan komitmen Jokowi menarik uang tersebut, di saat kondisi ekonomi Indonesia saat ini yang goyah akibat pandemi Corona yang belum juga usai.
"Mungkin pak Tio mau mengingatkan kita, bahwa ada juga yang pernah bilang punya Uang 11.000 T Tapi boong!' cuit akun @Rasy_Abdullah.
"Nah yang Nipu 2 T sudah diperiksa dengan tuduhan Penghina terhadap negara, lalu kapan pak pol yang Nipu 11.000 T dikantongnya itu ditangkap ? Bukankan dia itu nipu seleruh rakyat di negri ini?" cuit @Nicho_Silalahi
Presiden Jokowi memang pernah mengatakan bahwa ada uang Rp11 ribu triliun milik pengusaha Indonesia yang disimpan di luar negeri.
Saat memberikan sosialisasi dihadapan pengusaha terkait tax amnesty, Presiden Joko Widodo menyampaikan ada dana Rp11.000 triliun uang yang ada di luar negeri.
Baca juga: Duit Rp 2 Triliun untuk Tangani Covid-19 di Sumsel dari Akidi Tio itu Tak Pernah Ada, Ngeprank Nih?
Presiden mengatakan, upaya Pemerintah dengan menggulirkan tax amnesty atau pengampunan pajak tersebut yakni untuk menarik uang-uang yang ada di luar negeri itu.
Apabila uang tersebut kembali ke Indonesia, Presiden mengatakan bahwa Pemerintah akan memanfaatkannya untuk pembangunan infrastruktur yang berimplikasi pada peningkatan lapangan pekerjaan.