Anak, Menantu, dan Cucu Akidi Tio Tinggalkan Polda Sumsel Sambil Tutupi Muka, Ditanya Wartawan Diam

Selain Heriyanti, polisi juga meminta keterangan suami Heriyanti, Rudi Sutadi, dan seorang putra mereka.

Editor: Fauzie Pradita Abbas
KOMPAS.com/AJI YK PUTRA
Keluarga almarhum Akidi Tio keluar dari ruang pemeriksaan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan setelah dimintai keterangan terkait bantuan Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19, Senin (2/8/2021). (KOMPAS.com/AJI YK PUTRA) 

TRIBUNCIREBON.COM, PALEMBANG - Heriyanti, anak Akidi Tio diperbolehkan pulang pada Senin (2/8/2021) malam setelah diperiksa di ruang penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan, delapan jam.

Selain Heriyanti, polisi juga meminta keterangan suami Heriyanti, Rudi Sutadi, dan seorang putra mereka.

Ketiganya keluar dari ruang pemeriksaan penyidik pukul 21.59 WIB.

Saat keluar dari ruang pemeriksaan, tak ada satu patah pun terucap dari Heriyanti maupun suaminya.

Mereka menutupi wajah dan bergegas masuk mobil.

Heriyanti sebelumnya datang ke Polda Sumatera Selatan sekitar pukul 14.00 WIB.

Keluarga almarhum Akidi Tio keluar dari ruang pemeriksaan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan setelah dimintai keterangan terkait bantuan Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19, Senin (2/8/2021). (KOMPAS.com/AJI YK PUTRA)
Keluarga almarhum Akidi Tio keluar dari ruang pemeriksaan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan setelah dimintai keterangan terkait bantuan Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19, Senin (2/8/2021). (KOMPAS.com/AJI YK PUTRA) ()

Dia dimintai keterangan oleh penyidik terkait bantuan Rp 2 tiliun yang bakal disumbangkan untuk penanganan pandemi Covid-19 di Sumsel.

Sebelumnya, dokter keluarga Akidi, Prof dr Hardi Darmawan juga dimintai keterangan.

Hardi lebih dulu keluar dari ruang penyidik sekitar pukul 20.06 WIB.  

Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Supriadi, mengatakan, Heriyanti hari ini diundang oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan untuk dimintai keterangan terkait bantuan sumbangan Rp 2 triliun.

Dia membantah pernyataan Direktur Intelkam Polda Sumatera Selatan, Kombes Ratno Kuncuro, yang menyebut Heriyanti telah ditetapkan tersangka terkait kasus hoaks sumbangan.

"Tidak ada prank. Pada hari ini, ibu Heriyanti kita undang ke Polda. Perlu digarisbawahi, kita undang, bukan kita tangkap. Kita undang untuk datang ke Polda untuk memberikan klarifikasi terkait penyerahan dana Rp 2 triliun melalui bilyet giro," kata Supriadi saat memberikan keterangan pers kepada wartawan, Senin.

Adapun sumbangan diberikan secara simbolis oleh keluarga Akidi Tio di Mapolda Sumsel, Senin (26/7/2021).

Acara itu dihadiri Kapolda dan Gubernur Sumsel. (*) 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diperiksa 8 Jam, Anak, Menantu, dan Cucu Akidi Tio Keluar Ruang Penyidik Sambil Menutup Wajah", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2021/08/02/231510878/diperiksa-8-jam-anak-menantu-dan-cucu-akidi-tio-keluar-ruang-penyidik?page=all#page2.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved