Virus Corona Mewabah
Pasien Covid-19 yang Isolasi Mandiri Bisa Konsultasi ke Dokter Secara Online, Gratis Via Pikobar
Di sana tinggal mengisi data-data dan informasi yang diperlukan, dan akan direspons dengan cepat oleh para dokter yang bertugas.
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Mulai hari ini, Senin (5/7/2021), masyarakat yang tengah menjalani isolasi mandiri di rumah bisa berkonsultasi dengan dokter secara online melalui aplikasi Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jawa Barat ( Pikobar ).
Warga yang sedang menjalani isoman cukup mengunjungi portal Pikobar di aplikasi atau laman https://pikobar.jabarprov.go.id/isoman.
Di sana tinggal mengisi data-data dan informasi yang diperlukan, dan akan direspons dengan cepat oleh para dokter yang bertugas.
Pasien isoman yang bingung dan butuh bertanya juga bisa berkonsultasi kepada para dokter via telepon.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berharap melalui aplikasi ini warga yang tengah menjalani isoman dapat mengecek kondisi kesehatannya secara lebih mudah.
Warga tak perlu khawatir karena kerahasiaan identitasnya terjaga.
Bahkan, ke depan, kata Emil, pemprov juga akan menyediakan akses terhadap obat dan multivitamin bagi warga yang menjalani isoman, sehingga mereka bisa mendapatkan obat-obatan dan multivitamin yang diperlukan dengan mudah, cepat, dan sama sekali tidak dipungut biaya.
Baca juga: Headline Tribun Jabar, Kasus Tasikmalaya Tak Boleh Terulang, Wagub Uu Mengaku Sangat Sedih
Sebelumnya, Emil mengatakan, program khusus ini didanai dari realokasi anggaran 11 proyek infrastruktur Jabar yang ia tunda pelaksanaannya.
"11 proyek infrastruktur 2021 senilai Rp 140 milyar, kami putuskan untuk dihentikan atau ditunda, dan dananya dialihkan untuk obat-obatan dan suplemen pasien Covid-19 Jawa Barat yang sedang isolasi mandiri yang kesulitan secara ekonomi," kata Emil keterangan pers via konferensi video dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (1/7/2021).
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, Ahyani Raksanegara, upaya pemantauan bagi pasien covid-19 yang tengah menjalani isolasi mandiri sebenarnya juga telah diatur dan ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan melalui buku saku pelacakan kontak kasus Covid-19.
Satgas Penanganan Covid-19 di setiap wilayah memiliki tracer atau petugas khusus yang berasal dari petugas kesehatan maupun masyarakat, seperti Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, kader, Karang Taruna, PKK, atau relawan lainnya.
Mereka tidak saja bertugas mencari dan memantau kontak erat dari pasien Covid-19, tetapi juga memantau kondisi kesehatan dari orang atau pasien terkonfirmasi positif Covid-19 selama masa karantina atau isolasi mandiri.
Baca juga: Ini Prediksi Epidemiolog Waktu Puncak Peningkatan Kasus Covid-19 di Indonesia
"Upaya pemantauan kesehatan dilakukan setiap hari secara telemedicine oleh masing-masing tim pembina kewilayahan. Terutama bagi pasien-pasien dengan kondisi kritis yang tidak mendapatkan perawatan di rumah sakit. Bila diperlukan, tracer akan melakukan home visit untuk memeriksa kondisi kesehatan kepada pasien yang menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing," ujarnya saat dihubungi melalui telepon, kemarin.
Setiap tracer yang melakukan pemantauan dilengkapi dengan formulir pemantauan harian dan alat tulis. Mereka juga dilengkapi dengan alat skrining kesehatan, APD, seperti masker medis dan hand sanitizer, dan lain-lain.
"Untuk kebutuhan obat-obatan, pata tracer berkoordinasi dengan pihak Satgas Covid-19 di tingkat kelurahan untuk membantu mengantarkan kepada pasien supaya pasien dapat tetap melakukan isolasi mandiri dengan tenang," ucapnya.