Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka mencatat jumlah penyandang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berat di Kabupaten Majalengka mencapai 1.718 orang.
Jumlah ODGJ sebanyak itu berdasarkan data yang diperoleh Dinkes Jabar hasil dari laporan dinas terkait.
“Hingga saat ini data dari dinas kesehatan yang termasuk ODGJ ada sebanyak 1.718 orang dan telah dirawat sebanyak 1.423 Orang,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Majalengka, Harizal F Harahap, Kamis (27/5/2021)
Untuk mengantisipasi terus melonjaknya jumlah ODGJ di Majalengka, pihaknya telah melakukan kerja sama yang baik dengan RSMM Bogor.
Yakni, untuk membantu menyembuhkan para penyandang tersebut.
Baca juga: Diduga Pria ODGJ Jadi Korban Tabrak Lari di Jalan Pantura Subang, Wajah Korban Luka Parah
Baca juga: Pria Asal Ciamis Terpisah 15 Tahun dengan Keluarga, Ternyata Jadi ODGJ di Indramayu
Baca juga: Pidato Calon Kades di Indramayu Ini Viral di Medsos, Bawa-bawa Presiden dan Kamboja, Ternyata ODGJ
"Kami minta dan sudah membawa para pasien ke RSMM Bogor untuk bisa melakukan perawatan dan pembinaan terhadap warga Majalengka yang berstatus ODGJ berat tersebut, sehingga bisa sembuh dan pulang ke Majalengka lagi,” ucapnya.
Sesuai keinginan Bupati, sambung Harizal, pihaknya akan mencoba mewujudkan bahwa Majalengka akan menjadi daerah bebas pasung.
Tentunya, dukungan dari seluruh elemen masyarakat harus terbentuk.
"Target pada tahun 2021 ini, Majalengka bebas pasung bisa terwujud. Selain itu, bahwa pelayanan kesehatan ODGJ berat merupakan salah satu indikator standar pelayanan minimal (SPM) bidang kesehatan," jelas dia.
Menurutnya, sasaran ODGJ berat di Kabupaten Majalengka sendiri ialah 0,14 persen jumlah dari 1,718 orang.
“Hasil capaian standar pelayanan kesehatan ODGJ berat pada tahun 2020 sebesar 1.442 orang atau 83,93 persen. Dinas Kesehatan telah melakukan perawatan sebanyak tiga kali untuk 105 orang secara bertahap,” katanya.
ODGJ di Indramayu
Seorang wanita berusia sekitar 25 tahun tergeletak dalam kondisi memprihatinkan di pinggir jalan di wilayah Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu.
Wanita tersebut diketahui Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Ia dalam kondisi hamil karena diduga dihamili oleh orang yang tidak dikenal.