Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari
TRIBUNCIREBON.COM, GARUT - Pemkab Garut memperbolehkan warganya yang bekerja di luar Garut untuk pulang dan berlebaran bersama keluarga di kampung halaman.
Wakil Bupati Garut Helmi Budiman mengatakan warga yang diperbolehkan mudik adalah mereka yang tidak menetap di luar Garut alias hanya bekerja saja.
"Contohnya tukang cukur, itu semuanya, keluarganya anak istrinya rumahnya di Garut,” ucapnya, Senin (03/5/2021).
Menurutnya Pemerintah Kabupaten Garut juga memperbolehkan mudik setelah tanggal 6 Mei 2021 dan hanya untuk warga yang bekerja di luar kota yang anak istrinya berada di kampung halaman.
Nantinya bagi mereka yang bekerja di luar kota dan hendak mudik ke Garut akan dilakukan test antigen.
"Kalau hasil tesnya positif, harus dilakukan isolasi, demikian juga jika hasilnya negatif harus menjalani isolasi dulu," ucapnya.
Baca juga: Polisi Mulai Lakukan Penyekatan Larangan Mudik di Gerbang-gerbang Tol di Purwakarta
Baca juga: Hindari Penyekatan Larangan Mudik, Pemudik Nekat Pulang Kampung Lebih Awal Lewat Jalur Pantura
Helmi menjelaskan larangan mudik berlaku bagi mereka yang menetap di luar kota dan sudah berkeluarga di sana.
"Bagi pemudik yang orang tuanya di Garut, sementara dianya sudah menjadi orang Jakarta atau Bandung, tidak disarankan untuk pulang," ungkapnya.
Jokowi Larang Mudik
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepala daerah tegas melarang warganya mudik pada lebaran tahun ini.
Gubernur hingga Wali Kota juga diimbau untuk terus mengingatkan masyarakat disiplin menjalankan protokol kesehatan.
Hal ini menjadi perhatian serius Jokowi agar dapat mencegah terjadinya penularan Covid-19 di Tanah Air.
"Saya minta kepada Gubernur, Bupati, Wali Kota untuk terus mengingatkan masyarakat disiplin menjalankan protokol kesehatan dan bersinergi dengan pemerintah pusat melarang mudik warganya pada Lebaran tahun ini," tegas Jokowi dalam pernyataannya Minggu (2/5/2021), dikutip dari Kompastv.com.
Baca juga: Demi Mudik ke Kuningan, Warga Jakarta Nekat Sembunyi di Truk yang Ditutupi Terpal, Ketahuan Petugas
Baca juga: VIRAL Sopir Asal Indramayu Curhat Soal Larangan Mudik: Jangan Sampai Anak Istri Mati Kelaparan
Baca juga: Berlaku Mulai 6 Mei, Berikut Aturan Tambahan Serta Syarat Perjalanan Saat Larangan Mudik Diterapkan
Aturan larangan mudik ini bertujuan untuk menciptakan keselamatan bersama mengingat pandemi Covid-19 yang belum selesai.
Untuk itu masyarakat diminta agar tidak menganggap remeh dan terus waspada terhadap penularan virus tersebut.