"Klien kami ini bekerja di lingkungan yang dikelola oleh PG. Klien kami terpaksa memenuhi nafsu PG ini karena terpaksa," ucap Anom.
Dalam laporan itu, dia menyertakan sejumlah bukti seperti hasl USG, kwitansi berobat hingga video.
"Klien kami awalnya tidak mau melaporkan perbuatan itu. Tapi ada temannya, duda, mendorong untuk melaporkan perbuatan itu dan akhirnya kami pada 22 Februari melaporkan ke Polda Jabar," ucap Anom.
Kuasa hukum PG, Hendra, saat dihubungi via ponselnya sempat merespon.
Namun, saat dimintai tanggapannya soal pelaporan itu Hendra tidak meresponnya.