Dalam hal ini, pelaksanaan Salat Tarawih kilat di Pondok Pesantren Al-Quraniyah hanya diikuti oleh para anak muda laki-laki.
Sedangkan orang tua dan perempuan melaksanakan Salat Tarawih di lokasi yang berbeda, masing-masing di mushala dan asrama putri.
Baca juga: LOKER Besar-besaran Badan Pengelola Keuangan Haji untuk Lulusan S1 Semua Jurusan Ada 8 Posisi
Baca juga: Istri dan Warga Sekampung Tolak Jasad Pria karena Selingkuh dengan Adik Ipar dan Istri Orang
Azun Mauzun yang sekaligus imam Salat Tarawih kilat ini juga meyakini bahwa salat tarawih kilat ini sah.
Terlebih, tujuan dari dilaksanakannya Salat Tarawih ini semata-mata agar para anak muda mau ikut mengikuti salat sunah yang hanya ada di Bulan Ramadan tersebut.
"Intinya agar anak muda mau Tarawih, kalau bukan kita siapa yang mau merangkul," ucapnya.