Bacaan Niat Membayar Fidyah dan Tata Cara Membayar Fidyah Puasa Jika Tak Mampu Berpuasa Ramadan

Editor: Mumu Mujahidin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI FIDYAH: Bacaan Niat Membayar Fidyah dan Tata Cara Membayar Fidyah Puasa Jika Tak Mampu Berpuasa Ramadan

Alangkah baiknya saat membayar fidyah tersebut diantarkan langsung ke rumah mereka.

2. Bahan makanan pokok

Adapun membayar fidyah juga bisa berupa bahan makanan pokok yang belum dimasak.

Dengan cara ini maka membayar fidyah sebagaimana sesuai besaran fidyah.

Sebagian besar ulama sepakat besaran fidyah yang dibayarkan yakni 1 mud atau setara dengan takaran 0,75 kilogram.

Artinya bahan makanan yang diberikan sebesar 1 mud (0,75 kg) untuk gandum atau beras.

Adapun pendapat ulama hanafiah, besaran fidyah yakni 2 sha' atau dua mud (1,5 kg).

Besaran mana saja boleh dibayarkan sesuai kenyamanan dan kemampuan.

Selain gandum atau beras, sebaiknya juga sekaligus lauk pauknya, daging dan lain sebagainya.

Hal ini sehingga memenuhi makna teks kewajiban membayar fidyah dalam firman Allah SWT.

3. Pembayaran dikonversikan berupa uang

Secara umum ada beberapa pendapat yang tidak membolehkan pembayaran fidyah berupa uang.

Namun ada pula pendapat ulama lainnya yang membolehkan membayar fidyah berupa uang, hanya saja melalui lembaga terpercaya.

Pada zaman ini pembayaran sangat mudah dilakukan termasuk membayar fidyah.

Pembayaran fidyah sudah difasilitasi oleh lembaga amal dan MUI seperti Baznaz.

Halaman
1234

Berita Terkini