Neno Warisman Hadir di Sidang Habib Rizieq sebagai Wartawan? Berikut Pernyataannya Saat Ditemui

Editor: dedy herdiana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Neno Warisman menunjukkan ID Pers kepada rekan wartawan di PN Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021).

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNCIREBON.COM, JAKARTA - Neno Warisman terlihat hadir di acara pokok perkara  pelanggaran protokol kesehatan atas terdakwa eks Pentolan FPI Muhammad Rizieq Shihab ( MRS) alias Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim).

Saat itu Neno Warisman yang hadir dengan pakaian muslim tertutup berwarna cokelat muda, mengaku ingin melakukan peliputan.

Hal tersebut dia tunjukkan dengan tanda berupa kartu pers yang tergantung di lehernya, sebagaimana yang dilakukan wartawan.

"Ya saya meliput saya dari dewan redaksi Satu Indonesia News Network," kata Neno Warisman kepada wartawan di PN Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021).

Baca juga: Hakim Perintahkan Polisi Ambil Paksa Habib Rizieq Hadir di Persidangan Virtual,Gunakan Cara Apapun

Baca juga: Aprilia Manganang Langsung Peluk Jenderal Andika Perkasa Usai Namanya Jadi Aprilio Perkasa Manganang

Lebih lanjut kata aktris senior itu, kehadiran dirinya dalam persidangan ini bukan sebagai simpatisan dari Habib Rizieq, melainkan untuk mendukung kebijakan hukum yang konstituen.

Karena menurutnya, jalannya sidang Habib Rizieq Shihab ini harus diperlakukan sama dengan terdakwa lain yang hukuman dan kasusnya serupa.

Neno Warisman menunjukkan ID Pers kepada rekan wartawan di PN Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021). (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

"Saya mendukung apa yang sudah konstitusi katakan, jadi siapapun dia, kalau perlakuan hukum itu harusnya sama. Jadi jika terjadi perlakuan yang berbeda itu namanya disparitas, nah itu tidak benar," kata Neno.

Dirinya juga menyayangkan terkait sikap pengadilan yang tidak membolehkan masyarakat atau bahkan penasihat hukum Habib Rizieq masuk ke dalam ruang persidangan.

Baca juga: Rizieq Shihab Marah dan Menolak Lagi Sidang Online, Ngaku Dipaksa: Saya Didorong, Dihinakan

Baca juga: Ini Sosok Wakasad Bakti Agus Fajari, Dampingi Jenderal Andika Perkasa, Kenyang Operasi di Timtim

Menurutnya, pelarangan penasihat hukum dan terdakwa untuk hadir di ruang sidang bisa dijadikan preseden besar bahwa telah terjadi hal yang mencederai asas demokrasi.

"Jadi ketidakhadiran penasihat hukum, terdakwa ini satu preseden besar. Dan ini mencederai sebenernya atas demokrasi yang harusnya kita jaga," tukasnya.

Sebelumnya, anggota kuasa hukum Rizieq Shihab, Zainudin mengatakan terdapat sekitar 30 anggota kuasa hukum Rizieq Shihab yang tidak dapat memasuki ruang sidang.

"Perwakilan sudah ada yang masuk tadi empat orang, kalau yang sekarang terlihat sama saya (yang tertahan) ada 30an ya," kata Zainudin.

Neno Warisman menunjukkan ID Pers kepada rekan wartawan di PN Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021). (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

Pihaknya saat ini tengah melakukan negosiasi kepada pengadilan terkait izin untuk keikutsertaan seluruh anggota kuasa hukum di dalam ruang sidang.

Kendati demikian, jika pihaknya tetap tidak diizinkan masuk maka sebagian yang tertahan akan mengikuti jalannya sidang via virtual.

"Saat ini empat orang di dalam sedang negosiasi, apakah diizinkan kami semua tim kuasa hukum masuk. Intinya kami akan mengikuti peraturan," jelas dia.

Hakim Perintahkan Ini

Terdakwa kasus kerumunan di Petamburan Rizieq Shihab naik pitam karena dipaksa hadir dalam sidang lanjutan yang digelar secara virtual, Jumat (19/03/2020).

Rizieq harus dipaksa pihak jaksa penuntut umum yang dibantu polisi untuk berada di ruang sidang di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri pada Jumat pagi.

Pasalnya, mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) itu kembali bersikeras tidak mau menghadiri persidangan virtual. 

Rizieq Shihab marah mengaku dipaksa untuk hadir sidang kasus petamburan (Youtube Kompas TV)

"Gunakan cara apapun agar terdakwa hadir di persidangan! Minta tolong aparat kepolisian untuk menghadirkan terdakwa," kata Hakim Ketua Suparman Nyompa dalam tayangan siaran langsung di akun Youtube Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Ketika akhirnya dihadapkan ke layar yang memperlihatkan majelis hakim di PN Jaktim, Rizieq langsung meluapkan amarahnya.

"Saya dipaksa, didorong, dihinakan! Ini hak asasi saya sebagai manusia," seru Rizieq kepada majelis hakim.

Baca juga: Kadinkes Akui Kabupaten Cirebon Masih Kekurangan Vaksin Covid-19

Baca juga: Kakek Asal Ciamis Ini Tengah Malam Datang ke Indramayu, Ngaku Ingin Cari Jodoh Guru TK

Suparman berupaya menenangkan Rizieq dan meminta terdakwa untuk duduk.

"Duduk dulu, Habib, saya jelaskan. Duduk dulu ya. Silakan duduk dulu. Silakan tenang dulu, Habib," ujar Suparman.

Akan tetapi, Rizieq terus melancarkan kemarahannya sambil tetap berdiri. "Ini hak asasi saya yang dijamin undang-undang. Undang-undang menjamin dan melindungi saya untuk dihadirkan di dalam ruang sidang," kata Rizieq.

"Saya minta, menuntut Undang-undang itu diterapkan. Ini pengadilan, ada di bawah kekuasaan Undang-undang. Kok hak saya dirampas?" lanjutnya.

Suparman lantas berusaha menenangkan Rizieq lagi, menekankan bahwa terdakwa diberikan persidangan yang terhormat dari negara.

"Ini adalah persidangan, Habib, persidangan negara. Persidangan negara, bukan persidangan pemerintah," ujar Suparman.

"Coba lihat di belakang saya itu tidak ada foto Presiden dan Wakil Presiden. Itu adalah gambar Burung Garuda, menandakan ini adalah sidang yang terhormat untuk Habib ini," sambungnya

. Suparman kemudian meminta Rizieq untuk mematuhi persidangan tersebut. "Makanya Habib, saya minta (persidangan) ini digunakan betul untuk memperoleh keadilan, untuk memperoleh hak-haknya sebagai terdakwa. Karena itu saya mohon kepada Habib, tolong patuhi semua perintah di persidangan ini," ujar Suparman.

Persidangan tersebut akhirnya berlangsung dengan agenda pembacaan dakwaan dari pihak jaksa penuntut umum.

Persidangan sempat terhenti pada pukul 12.00 WIB karena shalat Jumat dan dilanjutkan pada pukul 13.00 WIB.

Pemimpin Front Pembela Islam, Rizieq Shihab menjadi tersangka kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat. (Tribunnews)



Berita lain terkait Habib Rizieq Shihab

Simak berita-berita terbaru tentang Habib Rizieq Shihab dan nasional lainnya

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hadir di Persidangan Rizieq Shihab, Neno Warisman: Saya Ingin Meliput dan di Kompas.com dengan judul "Bujuk Rizieq Shihab yang Naik Pitam, Hakim: Ini Sidang Negara Bukan Pemerintah, Tidak Ada Foto Presiden", Klik untuk baca: https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/19/13005641/bujuk-rizieq-shihab-yang-naik-pitam-hakim-ini-sidang-negara-bukan?page=all#page2.

Berita Terkini