Keluarga di Indramayu Ini Nekat Bawa Paksa Jenazah Covid-19 dari RS, Tolak Pulasara Pakai Prokes

Penulis: Handhika Rahman
Editor: Machmud Mubarok
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara, Jumat (12/3/2021).

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Sebuah keluarga di Kabupaten Indramayu nekat membawa paksa pasien suspek Covid-19 dari rumah sakit.

Keluarga tidak berkenan jika pasien dimakamkan secara protokol kesehatan walau sudah dibujuk oleh pihak rumah sakit.

Kejadian itu diketahui terjadi di RSUD Indramayu pada Kamis (11/3/2021) sekitar pukul 07.30 WIB.

Saat dikonfirmasi, Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara membenarkan kejadian itu.

Pasien yang meninggal dunia itu diketahui merupakan perempuan berusia (42) warga Kecamatan Pasekan.

"Ceritanya, pasien dinyatakan suspek Covid-19, saat pasien meninggal hasil swabnya belum keluar, kemudian keluarga ingin membawa pasien itu tanpa menggunakan pemulasaraan sesuai protokol kesehatan," ujar dia kepada Tribuncirebon.com di ruangannya, Jumat (12/3/2021).

Baca juga: Bus Sri Padma yang Alami Kecelakaan Maut di Wado Ternyata Izin Operasionalnya Tak Tercatat di Subang

Baca juga: Gatot Nurmantyo Sindir Moeldoko yang Kudeta AHY di Demokrat: Harus Kesatria, Beretika dan Bermoral

Baca juga: Malam Ini Audisi LIDA 2021 Indosiar Tampilkan Peserta dari 4 Provinsi, Berikut Link Live Streaming

Deden Bonni Koswara menjelaskan, keluarga saat itu terus memaksa dan nekat membawa jenazah menggunakan mobil bak terbuka.

Hingga saat ini, Satgas Covid-19 masih menunggu hasil tes usap dari pasien yang bersangkutan.

Ia berharap, jenazah tidak positif Covid-19 sehingga tidak menimbulkan klaster baru akibat kejadian tersebut.

Dalam hal ini, ia menyampaikan, pemulasaraan menggunakan protokol kesehatan tidak hanya dilakukan kepada pasien positif Covid-19.

Untuk mengantisipasi terjadinya penularan, pasien suspek Covid-19 dan probabel pun jika mereka meninggal dunia dengan gejala mirip Covid-19 harus dimakamkan dengan protokol kesehatan.

"Kriteria yang harus melakukan pemulasaraan secara Covid-19 walau hasil swabnya belum keluar," ujar dia.

Berita Terkini