Bantuan Kuota Data Internet 2021 'Cair Euy', Mulai Disalurkan 11 Maret, Ini Syarat Penerimanya

Editor: dedy herdiana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud) Nadiem Makarim menyatakan bahwa bantuan kuota data internet pada 2021 kembali digulirkan.

TRIBUNCIREBON.COM - Kabar gembira, bantuan kuota data internet pada 2021 bagi pelaku di dunia pendidkan sudah 'cair' alias siap dibagikan.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud) Nadiem Makarim menyatakan bahwa bantuan kuota data internet pada 2021 kembali digulirkan.

Hal itu diungkapkan Mendikbud pada Pengumuman Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2021 secara daring melalui kanal Kemendikbud beberapa waktu lalu.

Baca juga: Kabar Gembira BLT UMKM Rp 2,4 Juta Segera Cair Kembali Maret Ini, Cek Syarat Mendapat Bantuan Ini

Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 14 Dibuka Besok, Kuotanya 600.000, Begini Cara Daftarnya

Menurut Nadiem, dilansir Tribuncirebon.com dari Kompas.com, penyaluran kuota Kemendikbud untuk siswa, guru, mahasiswa, dan dosen diberikan setiap tanggal 11-15 setiap bulan.

Bantuan kuota internet itu berlaku selama 30 hari sejak kuota Kemendikbud diterima.

Artinya, bantuan kuota internet mulai digulirkan alias 'cair' pada Kamis (11/3/2021) hari ini.

Nadiem Makarim (Tribunnews.com)

Adapun besaran volume kuota internet:

1. Peserta didik PAUD: 7 GB/bulan

2. Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah: 10 GB/bulan

3. Pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah: 12 GB/bulan

4. Mahasiswa dan dosen: 15 GB/bulan

Baca juga: INI yang Dikatakan Ferdinand Sinaga Usai Jalani Latihan Perdana Bersama Persib Bandung

Baca juga: Serpihan Kisah Korban Kecelakaan Maut di Wado: Anak Terlempar dari Bus, hingga Ibu yang Larang Ikut

Bisa akses semua laman

Tahun ini, kuota Kemendikbud merupakan kuota umum dan bisa mengakses laman maupun aplikasi apa saja.

Hanya saja, ada beberapa pengecualian.

"Kecuali aplikasi aplikasi yang diblokir, yaitu kebanyakan aplikasi permainan dan juga sosial media," tegas Mendikbud.

Halaman
123

Berita Terkini