Galian Tanah Ilegal di Majalengka Resahkan Warga, Tak Ada Izin Malah Ngerusak Lingkungan

Penulis: Eki Yulianto
Editor: Mumu Mujahidin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Masyarakat dari Kelurahan Cijati, Kecamatan/Kabupaten Majalengka memprotes terkait adanya aktivitas galian tanah yang ilegal dan tanpa izin terlebih dahulu ke masyarakat sekitar.

Sehingga, aktivitas galian juga berjalan lancar.

Di wilayah Kelurahan Cijati sendiri terdapat dua galian tanah yang berstatus ilegal.

Sampai saat ini, masyarakat Kelurahan Cijati masih menunggu tindaklanjut dari pemilik atau yang bertanggung jawab atas proyek tersebut.

Baca juga: Lihat Motor Milik Kakak Dicuri, Sang Adik Langsung Mengejar, Ditendang dan Jatuh di Depan Mapolres

Baca juga: Ramalan Zodiak Besok Sabtu 6 Maret 2021: Bukan Hari Baik untuk Scorpio, Aries Akan Dapat Musuh

Berita Terkini