TRIBUNCIREBON.COM, JAKARTA - Ridho Rhoma, pedangdut putra Rhoma Irama kembali ditangkap polisi karena terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Penangkapan ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
"Benar ditangkap inisial MR," kata Yusri dalam keterangannya, Minggu (7/2/2021).
Yusri menjelaskan setelah diamankan, pihaknya langsung memeriksa urine Ridho.
Hasilnya, Ridho positif mengkonsumsi narkoba jenis Ekstasi.
"Diamankan terkait narkoba. Dia positif amfetamin," terangnya.
Sayangnya Yusri Yunus belum bisa menjelaskan lebih lanjut terkait kronologi dan barang bukti yang diamankan bersama Ridho Rhoma.
"Itu aja dulu, saya mengiyakan.
Kalau saya (sebutnya) MR dulu," ujar Yusri Yunus.
Seperti diketahui, amfetamin merupakan obat untuk meningkatkan dopamin (zat kimia yang berhubungan dengan rasa senang dan tenang) di otak. Obat ini harus dengan resep dokter.
Saat ini, Ridho masih dilakukan pemeriksaan secara intensif.
Catatan Tribunnews.com, ini kali ketiga Ridho Rhoma terjerat kasus narkoba.
Ridho baru saja bebas bersyarat pada Januari 2020 karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Sebelumnya diberitakan anak Raja Dangdut Rhoma Irama, yakni Ridho Rhoma kembali terjerat kasus narkoba.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Ridho Rhoma atau yang memiliki nama asli Muhammad Ridho terbukti urinnya positif mengandung amfetamine.
Saat ini putra Raja Dangdut Rhoma Irama itu masih jalani pemeriksaan.
Catatan Tribunnews.com, ini kali ketiga Ridho Rhoma terjerat kasus narkoba.
• Agar Pasangan Tidak Berpura-pura Sudah Puas, Ini Tanda-tanda Orgasme pada Wanita, Anda Harus Tahu!
• Letkol MI Dipecat Setelah Selingkuh dengan Istri Bawahannya Sendiri yang Berstatus PNS
Ridho baru saja bebas bersyarat pada Januari 2020 karena kasus penyalahgunaan narkoba.
"MR positif amfetamin ya. Masih jalani dulu," kata Yusri Yunus saat dihubungi awak media, Minggi (7/2/2021).
"Iya amfetamin, itu kan ekstasi kan," lanjutnya.
Sayangnya Yusri Yunus belum bisa menjelaskan lebih lanjut terkait kronologi dan barang bukti yang diamankan bersama Ridho Rhoma.
"Itu aja dulu, saya mengiyakan.
Kalau saya (sebutnya) MR dulu," ujae Yusri Yunus.
Netizen Serbu Akun Ridho
Netter atau warganet mulai menyerbu akun Ridho Rhoma, menyusul tersiarnya kabar pedangdut putra H Rhoma Irama itu kembali ditangkap polisi kerena terlibat kasus narkoba.
Dari banyaknya komentar warganet itu, di antaranya ada yang menyesalkan, mengapa Ridho Rhoma harus kembali masuk dalam dunia narkoba, ada pula yang mulai tidak bangga lagi.
Ini tentu menjadi kabar buruk buat raja dangdut Rhoma Irama.
• Ridho Rhoma Kembali Ditangkap Polisi, Ketahuan Pakai Narkoba Jenis Ekstasi, Positif Amfetamin
Anaknya, Ridho Rhoma ditangkap polisi atas dugaan kasus narkoba.
Padahal, sebelumnya Ridho Rhoma juga pernah ditangkap polisi karena kasus narkoba.
Namun, kini penyanyi dangdut itu berulah lagi tersangkut kasus yang sama.
Berita penangkapan anak raja dangdut itu kini sudah beredar di media massa. Tidak hanya itu, di media sosial pun kabar ini sudah beredar.
Ridho disoroti netizen karena kembali menjadi artis tersandung narkoba.
Kini, akun Instagram-nya sudah diserbu netizen.
Postingan terakhirnnya yang diunggah pada 30 Januari lalu ramai komentar baru pada Minggu (7/2/2021) malam.
Mereka memenuhi kolom komentar terkait berita penangkapan anak raja dangdut Rhoma Irama.
Mereka menyinggung Ridho yang kembali ditangkap polisi. Berikut ini komentar mereka.
• Ridho Rhoma Kembali Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba, Putra Rhoma Irama Terbukti Pakai Ekstasi
feliousdeath: terulang kembali.
renata_21345: dan terjadi lagi kisah lama yang terulang kembali.
ncrbl: dan terjadi lagi......
ayyanurul: beneran ketangkap lagi.
putrifr12: ketangkep polisi bang.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ridho Rhoma Kembali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Positif Amfetamin, dan Ridho Rhoma Kembali Tersandung Kasus Narkoba, Baru Bebas Bersyarat Awal Tahun Lalu