Viral di Media Sosial

Oknum Polisi Jadi Pemeran Video Asusila di Ruang Isolasi RSUD Dompu, Begini Nasibnya Sekarang

Editor: Mumu Mujahidin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

NASIB Oknum Polisi Pemeran Video asusila di Ruang Isolasi Covid-19 setelah 2 Karyawan RSUD Tersangka. Screenshot adegan oknum polisi berbuat asusila dengan wanita di ranjang ruang isolasi pasien Covid-19

Kapolres Dompu, AKBP Syarif Hidayat mengatakan, keduanya ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait kasus video mesum yang sempat viral di Kabupaten Dompu, belakangan ini.

"Dari hasil gelar perkara, kami menaikan status A dan AM dari saksi menjadi tersangka," kata Syarif dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (22/01/2021).

Syarif membeberkan, peran tersangka A dalam kasus ini dengan sengaja merekam adegan panas pasien melalui kamera CCTV yang terpasang di ruang isolasi RSUD Dompu.

Sedangka tersangka AM, pemilik akun media sosial yang diduga sebagai penyebar video asusila tersebut.

Hingga akhirnya, video yang diduga melibatkan oknum kepolisian itu kini tersebar luas.

"Saat ini, perekam dan penyebar video mesum tersebut telah kami amankan," ujar dia.

Pihak kepolisian menduga pemeran pria dalam video mesum di RSUD Dompu merupakan seorang oknum anggota berinisial F yang juga pasien Covid-19 di rumah sakit tersebut.

Sedangkan pasangan wanitanya adalah warga asal Bima, NTB.

"Laki-laki dalam video itu disinyalir anggota kita, dan yang bersangkutan langsung didatangi Propam guna penyelidikan lebih lanjut.

Sedangkan terduga perempuan, hari ini segera kita mintai keterangan," kata Kapolres Dompu, AKBP Syarif Hidayat, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (22/01/2021).

Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan dua orang tersangka yakni A dan AM.

Baca juga: Anak yang Berani Menggugat Orangtua Kandung Rp 3 Miliar Meninggal Satu Hari Sebelum Sidang

Baca juga: Mbak You Sudah Cukup Tua, Ngaku Belum Tahu Rasanya Pacaran: Paling Dulu Umur 30 Kawin dengan Ular

Mereka merupakan pegawai RSUD Dompu.

Peran tersangka A dalam kasus ini dengan sengaja merekam adegan panas pasien melalui kamera CCTV yang terpasang di ruang isolasi RSUD Dompu.

Sedangkan tersangka AM, pemilik akun media sosial yang diduga sebagai penyebar video asusila tersebut.

Hingga akhirnya, video yang diduga melibatkan oknum kepolisian itu kini tersebar luas.

Halaman
123

Berita Terkini